Beredar Video Pengangkatan Tenaga Honorer, Kemenpan RB: Itu Hoaks

Jumat, 28 Februari 2020 13:05 WIB

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Kementerian Kesehatan di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (3/11). Berdasarkan data KemenPAN dan RB serta Badan Kepegawaian Negara, jumlah peserta ujian CPNS Nasional yang lolos seleksi administrasi sebanyak 963.872, dengan formasi total 65 ribu posisi, 25 ribu untuk pusat dan 40 ribu daerah, sedangkan tenaga honorer sebanyak 109 ribu. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan video yang beredar di masyarakat soal pengangkatan seluruh tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Non-PNS adalah hoaks.

Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa informasi yang tertulis pada video dengan deskripsi Menteri PANRB tersebut tidak benar. “Video tersebut menampilkan informasi hoaks,” kata dia melalui siaran pers, Jumat, 28 Februari 2020.

Atmaji menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS. “Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Pada video dengan durasi 4 menit 22 detik itu menampilkan suasana rapat dengan pimpinan rapat yang membacakan narasi yang diperkirakan keputusan yang dimaksud.

Adapun deskripsi yang tertera pada video tersebut berbunyi, “Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja," seperti dikutip dalam tangkapan layar video.

Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video itu agar tidak percaya dan tidak menyebarluaskannya karena berisi informasi hoaks. Akibat penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.”

Akibat video tersebut, kata Atmaji membuat masyarakat cukup diresahkan. Oleh karena itu, pihak Kementerian PANRB tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang untuk menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut. “Kami telah melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Kemudian Atmaji mengimbau, untuk masyarakat jika ada pertanyaan bagi pernyataan terkait kebijakan perihal aparatur negara dan seleksi CPNS, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB yang dapat dihubungi melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

Berita terkait

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

3 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

5 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

5 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

9 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

9 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

11 hari lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

13 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

14 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

15 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

15 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya