Omnibus Law Dinilai Ancam Demokrasi dan Kebebasan Masyarakat

Kamis, 27 Februari 2020 17:42 WIB

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di Alun-alun Serang, Banten, Selasa 28 Januari 2020. Mereka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab para buruh mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut dan isinya dinilai akan semakin menurunkan kesejahteraan buruh dengan ditiadakannya kewajiban membayar pesangon, penghapusan peran serikat pekerja, mudahnya buruh di-PHK serta pemberlakuan upah hanya berdasar jam kerja. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Kerja ala Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil. Sebab, banyak aspek dalam pembentukan UU yang dilanggar oleh pemerintah.

“Persis seperti UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, dalam konferensi pers di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2020.

Sejak 12 Februari 2020, pemerintah telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ini ke DPR. Meski demikian, sampai Selasa, 25 Februari 2020, pimpinan DPR belum membahas RUU yang diusulkan pemerintah ini. Bersamaan dengan proses di DPR ini, sejumlah organisasi masyarakat sipil, pers, hingga serikat buruh terus menolak RUU tersebut.

Isnur menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja ini merupakan bentuk penyelundupan hukum. Sebab, draf RUU Cipta Kerja telah ada sejak November 2019. Padahal sampai Januari 2020, naskah akademik untuk RUU ini masih direvisi dan belum rampung. “Jadi naskah akademik ini dibuat-buat untuk memenuhi kebutuhan draf,” kata dia.

Ia kemudian mencontohkan kasus pada UU KPK yang saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan, kata dia, terungkap fakta bahwa UU kontroversi yang disahkan DPR tahun 2019 itu, menggunakan naskah akademik tahun 2011. Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) juga tidak ada naskah akademiknya.

Advertising
Advertising

Sehingga jika RUU Cipta Kerja ini lolos menjadi UU, seperti UU KPK, maka akan terjadi preseden buruk ke depannya. Sebab, siapapun yang berkuasa di kemudian hari, bisa membentuk UU sesuka hatinya. “Yang paling berbahaya itu, fundamental negara ini yaitu republik, itu akan runtuh,” kata dia.

Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri juga terang-terangan menolak RUU Cipta Kerja, yang ditujukan untuk menggenjot investasi ini. Bagi dia, masalah utama daya saing bangsa ini adalah korupsi dan inefisiensi birokrasi, bukan seretnya investasi.

Dalam kesempatan ini, Faisal Basri pun berpesan kepada serikat buruh yang tengah melancarkan protes, agar tidak egois. Sebab, RUU Cipta Kerja ini tidak hanya menyangkut nasib buruh, tapi juga nasib masyarakat sipil yang akan dilemahkan. “Taruhannya adalah satu, liberty (kebebasan),” kata dia.

Protes boleh berdatangan, tapi pejabat pemerintah berulang kali memastikan RUU Cipta Kerja ini disusun untuk kepentingan rakyat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, meyakinkan bahwa tidak mungkin pemerintah ingin membuat rakyat sengsara.

"Tidak mungkin kita membuat peraturan undang-undang yang akan menyakiti rakyat kita apakah pengusaha kecil, menengah, dan besar. Itu dijamin pasti tidak. Apalagi dengan tipe pak Jokowi, yang orang turun ke lapangan, yang asalnya juga dari rakyat kecil," ujar Luhut, akhir Januari 2020 lalu.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

7 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

15 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

16 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya