Asabri Gandeng Polisi Tagih Utang Benny Tjokro dan Heru Hidayat

Rabu, 19 Februari 2020 16:30 WIB

Aktivitas pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja bakal mengerahkan kepolisian untuk menagih pengembalian dana investasi dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

"Kami akan memberdayakan kepolisian untuk menagih karena kami tidak punya kewenangan untuk menarik atau menyita asetnya," ujar dia dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Karena itu, ia meminta partisipasi semua pihak berkepentingan, termasuk dari DPR, untuk bisa memulihkan kerugian perseroan akibat investasi tersebut. "Kami sudah melapor ke Kementerian Pertahanan, ke Polri yang terjadi ini sehingga beliau-beliau berkenan membantu pemulihan (aset dari) dua orang ini."

Sonny mengatakan pihaknya telah menagih Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro untuk mengembalikan duit investasi dari perusahaannya. Adapun total dana yang sebelumnya dikantongi keduanya, tutur dia, total adalah Rp 11,4 triliun, dengan rincian Heru Rp 5,8 triliun dan Benny Rp 5,6 triliun. "Ini adalah upaya maksimal walaupun ke depan tidak mudah mewujudkan itu," ujarnya.

Berbarengan dengan penagihan itu, Sonny mengimbuhkan perseroan juga telah memanggil manajer-manajer investasi untuk meningkatkan kinerja portofolionya sehingga bisa mencapai target sesuai dengan janji di prospektus. Dari 24 manajer investasi, saat ini perseroan telah memanggil 12 manajer investasi.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga segera menagih realisasi pengembalian utang aset dari Benny Tjokrosaputro kepada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

Ia mengatakan pembayaran diperkirakan dilakukan bertahap. "Kalau Asabri sudah di perjanjian, kami akan tagih realisasinya," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta Convention Center, Sabtu, 15 Februari 2020.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran, bahkan penurunannya mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun lalu. Total ada 14 saham emiten yang dikoleksi perseroan. Penurunan harga saham drastis itu di antaranya terjadi pada saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50, dimana perseroan memiliki porsi saham 6,61 persen.

Sejumlah saham lainnya yang dikoleksi dan mengalami penurunan adalah PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Pool Advista Finance Tbk (POOL).

CAESAR AKBAR | KORAN TEMPO

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

23 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Lebaran Bersama Asabri, Pendaftaran hingga 16 Maret

44 hari lalu

Mudik Gratis Lebaran Bersama Asabri, Pendaftaran hingga 16 Maret

PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri menggelar mudik gratis lebaran 2024. Pendaftaran telah dibuka, terakhir 16 Maret.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

46 hari lalu

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.

Baca Selengkapnya