Kemenkeu Belum Bahas Janji Tanah untuk Eks Kombatan GAM

Jumat, 14 Februari 2020 18:41 WIB

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo (kiri) bersama Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud (kedua kanan) dan pejabat muspida Aceh, menabur bunga saat ziarah di kuburan massal korban tsunami Aceh di Desa Ulee Lheue, Banda Aceh, 26 Desember 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, belum mengetahui adanya permintaan pengadaan tanah untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. Selama lima tahun terakhir, Encep menyebut belum ada pembahasan mengenai hal ini.

“Kami belum membahas itu,” kata Encep dalam konferensi pers di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Encep adalah pejabat yang memiliki wewenang untuk mendata seluruh tanah BMN alias tanah milik negara.

Untuk itu, Encep menyebut pihaknya menunggu instruksi dari pimpinan. Apakah nantinya tanah untuk eks kombatan GAM ini berasal dari tanah negara, tanah hutan, atau tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). “Kalau dari tanah BMN, berarti harus saya sediakan,” kata dia.

Kamis kemarin, 13 Februari 2020, mantan Perdana Menteri GAM Tengku Malik Mahmud bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, Mahmud mengatakan kunjungannya itu bertujuan menagih sejumlah janji lama pemerintah pusat untuk Aceh, sejak perdamaian di Aceh terjadi pada 15 tahun silam.

Mahmud mengatakan beberapa janji yang belum selesai dipenuhi di antaranya adalah masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan perang dulu. Sesuai dengan MoU Helsinki, pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada pemerintah Aceh.

Tujuannya, untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat, serta kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak. "Ini yang harus saya minta supaya diperhatikan bersama untuk selesaikan semuanya," kata Mahmud.

Meski demikian, Encep mengatakan pihaknya telah memetakan tanah negara yang ada di Aceh. Sebab, beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan revaluasi aset tanah di seluruh Indonesia. “Sudah ada yang dikuasai, dan ada juga yang belum,” kata dia.

Untuk itu, pada 2020 ini, pemerintah akan mensertifikasi 46.725 bidang di seluruh Indonesia. Khusus untuk Aceh, ada 191 bidang tanah negara yang belum bersertifikat. Tanah-tanah inilah yang akan disertifikasi sampai akhir tahun nanti.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

3 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

18 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

24 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

26 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya