Ada Pemanis Bonus Lima Kali Gaji dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 12 Februari 2020 16:40 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum menerima Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu bersama delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut Presiden menawarkan investasi pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) tahap kedua di Natuna. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencantumkan tawaran bonus sebesar lima kali gaji untuk buruh dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bonus itu adalah pemanis yang akan diberikan kepada semua buruh.

"Lima kali gaji ini sweetener untuk semua buruh. Namun, bukan untuk buruh di perusahaan kecil," ujar Airlangga di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Airlangga menampik kabar sebelumnya yang beredar bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian pesangon sebesar lima kali gaji untuk buruh yang terimbas pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurut dia, besaran PHK tetap berlaku sesuai dengan aturan sebelumnya.

Selain itu, Airlangga berjanji hak-hak buruh lainnya tak akan terpangkas dalam draf RUU Cipta Kerja yang telah disusun pemerintah. Airlangga bersama enam menteri dan wakil menteri telah menyerahkan draf RUU Cipta Kerja (yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja), beserta surat presiden dan naskah akademik kepada pimpinan DPR.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu berisikan 15 bab dan 174 pasal yang meliputi 11 klaster. Airlangga menjelaskan, draf ini berisi aturan-aturan yang mendukung terbukanya lapangan kerja. Draf, kata dia, juga mendukung terciptanya kebijakan-kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan dalam menghadapi situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Dengan penyerahan draf Omnibus Law ini ke lembaga legislatif, pemerintah berarti telah menyerahkan kewenangan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Dewan. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, legislator akan segera menggelar rapat paripurna untuk memproses draf tersebut.

"Nantinya pembahasan ini kan melibatkan tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui proses di DP. Apakah akan dibahas di baleg atau pansus (panitia khusus)," ujarnya. Puan Maharani memastikan, draf omnibus law itu akan segera tersosialisasi kepada masyarakat, khususnya buruh.


Berita terkait

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

1 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

3 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

9 hari lalu

PSSI Tetap Siapkan Bonus untuk Timnas U-23 Meski Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Timnas U-23 Indonesia sebelumnya berhasil melewati target yang ditetapkan PSSI di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

9 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

10 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya