Setelah Ojol, Taksi Online Juga Minta Kenaikan Tarif

Selasa, 11 Februari 2020 09:40 WIB

Suasana aksi penolakan ratusan pengemudi taksi online di depan Kemenhub, Jakarta, 29 Januari 2018. Para pengemudi taksi online merasa Permenhub nomor 108 Tahun 2017 makin mengekang mereka. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk bisa mengevaluasi tarif taksi online, seperti yang terjadi pada ojek online atau ojol. Pasalnya, hingga kini belum ada kajian ulang setelah ditetapkan tahun 2017.

"Memang kita mengajukan evaluasi tarif terkait saat ini pada roda empat, karena
tarif pertama saat PM 26 tahun 2017 hingga sekarang 3 tahun belum ada aturan tarif untuk R4 (roda empat)," kata Wiwit saat dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.

Wiwit menjelaskan, permintaan itu disampaikan karena pertimbangan sejumlah mitra pengemudi taksi online meminta kenaikan tarif. Pertama, pengemudi mengeluhkan peningkatan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) seperti halnya suku cadang, dan iuran BPJS Kesehatan.

Kemudian Wiwit juga meminta kekosongan trip masuk dalam hitungan tarif yang sedang dievaluasi saat ini. Ia menjelaskan, bahwa kekosongan trip merupakan jarak tempuh dari posisi pengemudi sebelum menjemput penumpang.

Selama ini aplikator hanya menghitung tarif dari titik penjemputan ke pengantaran. "Ambil contoh saya saat ini di Hotel Kartika Candra terus dapat order kantor Direktorat Jenderal Pajak memang berseberangan, tapi dari titik saya berada ke titik jemput kan harus muter di Kuningan, itu bisa jarak 2 kilometer, itu tidak dihitung oleh aplikator dalam komponen tarif," ucap Wiwit.

Ia mengungkapkan, telah melakukan pertemuan pertama di kantor Kementerian Perhubungan untuk membicarakan soal tarif bersama regulator, perwakilan aplikator dan pihak YLKI.

Wiwit berharap agar tarif taksi online naik agar pengemudi bisa menerima penghasilan bersih Rp 3.500 per kilometer, dan untuk biaya minimal atau tarif jarak dekat Rp 20 ribu hingga jarak 3 kilometer. "Selama ini Rp 3.500 yang kami terima masing dipotong soal lain-lain oleh pihak aplikator, sehingga belum bersih" tuturnya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengungkapkan telah menerima permintaan dari asosiasi pengemudi taksi online tersebut. "Kita baru rapat pertama usulan mereka minta naik," kata Ahmad saat dihubungi Tempo, Senin 10 Februari 2020.

Sehingga Ahmad menuturkan memerlukan waktu untuk membicarakan dengan pihak-pihak terkait agar tepat dalam pengambilan keputusannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus tarif taksi online yang berlaku saat ini terbagi dua zona, yakni wilayah I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa TBB Rp 3.500 per kilometer dan TBA Rp 6.000 per kilometer. Kemudian, wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua TBB Rp 3.700 per kilometer TBA Rp 6.500 per kilometer.

Berita terkait

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

11 hari lalu

Menteri PUPR: Tol Fungsional dan Diskon Tarif Bantu Pemudik Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tol fungsional dan diskon tarif tol membantu pemudik pada Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

11 hari lalu

Arus Balik Lebaran, PT Hutama Karya Berlakukan Tarif Diskon pada 3 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Besok

PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan tarif diskon untuk tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, KAI Beri Promo Tarif Spesial: Hanya Bayar 80 Persen

12 hari lalu

Arus Balik Lebaran, KAI Beri Promo Tarif Spesial: Hanya Bayar 80 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

14 hari lalu

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.

Baca Selengkapnya

Mudik Menggunakan Tol Trans Jawa? Segini Perkiraan Biayanya

19 hari lalu

Mudik Menggunakan Tol Trans Jawa? Segini Perkiraan Biayanya

Bagi para pemudik yang ingin melewati jalan tol Trans Jawa, mengetahui tarif tol merupakan informasi penting.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya