2020, ESDM Targetkan Penambahan 8.823 MW Pembangkit Listrik

Reporter

Eko Wahyudi

Minggu, 9 Februari 2020 22:04 WIB

ilustrasi pembangkit listrik

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penambahan 8.823 Mega Watt (MW) pembangkit listrik pada 2020.

"Ini puncaknya, bahwa 2020 adalah puncak penyelesaian dari program 35 ribu (MW) di mana sejumlah 8.823 MW. Kalau tidak ada aral melintang akan mencapai Commercial Operation Date (COD)," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana melalui keterangan tertulis, Ahad 9 Februari 2020.

Rida memproyeksikan, total pembangkit yang akan beroperasi sampai akhir 2020 mencapai 15.634 MW atau sekitar 44 persen dari program 35 ribu MW. Ia menuturkan, penambahan kapasitas pembangkit akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2029.

Ia menjelaskan, pada 2021 kapasitas pembangkit akan bertambah sebesar 5.066 MW, kemudian 4.109 MW di tahun 2022 dan tahun 2023 tambah 3.907 MW, 3.592 MW (2024), 1.275 MW (2025), 200 MW (2026), 505 MW (2027), 835 MW (2028) serta pada tahun 2029 tambah 300 MW.

"Setelah tahun 2020, tambahan kapasitas pembangkit dari Program 35 ribu MW berangsur-angsur turun dan diharapkan semua proyek dapat diselesaikan pada tahun 2029," ujar Rida.

Rida mengungkapkan, perubahan target penyelesaian proyek strategis nasional tersebut tak lepas dari sejumlah kendala seperti pembebasan lahan, perizinan, isu sosial hingga pertumbuhan ekonomi makro.

Sebelumnya, dirancang dengan asumsi pertumbuhan ekonomi berkisar 7-8 persen maka pertumbuhan listrik bisa 1,2 kali lipat. Namun pada realisasinya pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 persen sehingga pertumbuhan listrik tertekan menjadi 4,5 persen.

Rida juga menjelaskan progres 35 ribu MW sampai akhir 2019, telah terjalin kontrak 96 persen dari total proyek atau sebesar 33.856 MW. Adapun dari keseluruhan target proyek sekitar 19 persen pembangkit telah beroperasi atau 6.811 MW.

"Hanya tersisa 1.563 MW atau sekitar 4 persen pembangkit yang belum kontrak atau PPA (power purchase agreement)," ujarnya.

Adapun, sejalan dengan penyelesaian program 35 ribu MW, pemerintah juga akan memperbanyak pembangunan infrastruktur listrik lainnya seperti penambahan jaringan transmisi dan pengembangan Gardu Induk (GI).

Untuk waktu lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan penambahan transmisi hingga 19.069 kilometer sirkuit (kms) dengan investasi mencapai US$ 7,16 miliar. Sementara untuk gardu induk, total kapasitas hingga 2024 mencapai 38.607 MVA dengan perkiraan investasi kurang lebih US$ 5,54 miliar.

Realisasi panjang transmisi pada 2019 lalu mencapai 60.102 kms. Angka ini mengalami penambahan sebesar 6.210 kms dari raihan tahun 2018 yang tercatat mencapai 53.892 kms. Sementara itu, hingga 2019 lalu kapasitas GI sebesar 151,136 MVA atau bertambah sebesar 17.507 MVA dari realisasi tahun 2018 sebesar 133.629 MVA.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

5 hari lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

19 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

21 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

21 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

26 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

26 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya