Sempat Terhalang, Nasabah Jiwasraya Akhirnya Diizinkan Temui OJK

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 6 Februari 2020 14:27 WIB

Para korban PT Asuransi Jiwasraya memutuskan duduk di lantai setelah dilarang naik ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Wisma Mulia II, Jakarta. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sempat berdebat dengan pengelola gedung dan petugas keamanan di Gedung Wisma Mulia II, Jakarta, alias lokasi kantor Otoritas Jasa Keuangan. Korban gagal bayar Jiwasraya merasa dihalangi untuk bertemu dengan OJK.

Menurut Feroz, nasabah yang ikut dalam rombongan, mereka diundang untuk datang ke kantor OJK. "Bahkan tadi kami kan dijemput saat berada di Kementerian Keuangan," ujar dia di Lobi Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Sebelum menyambangi OJK, korban gagal bayar Jiwasraya sempat mendatangi Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, mereka gagal menemui bekas Direktur Bank Dunia.

Rombongan nasabah tersebut tiba di wilayah Kantor OJK sejak pukul 11.30 WIB. Namun, mereka tidak langsung dipersilakan naik ke Kantor OJK di Lantai 12 Gedung Wisma Mulia II. "Katanya belum siap," ujar Feroz. Dua jam menunggu hingga 13.30 WIB kesabaran Feroz dan kawan-kawannya menipis. Mereka ingin segera naik. Namun petugas keamanan menghalangi mereka.

Adu mulut tak terelakkan antara nasabah dan pengelola gedung. "Percuma debat-debat. Bapak jangan capek-capek, kami datang ke sini dengan suatu undangan, kami dijemput. Bapak jangan debat kusir percuma, sebaiknya diam saja jangan menghalangi," tutur Feroz.

Akses menuju ke dalam pun ditutup petugas keamanan. Tempo melihat ada lima petugas keamanan berdiri menghalangi akses masuk. Para nasabah pun memutuskan duduk di lantai sembari menunggu.

S
etelah perdebatan panjang, OJK mengizinkan lima orang untuk naik menemui perwakilannya. Feroz sempat menolak solusi itu. Alasannya, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut. "Semua masing-masing punya hak tagih sendiri, tidak bisa diwakili, enggak mungkin hanya lima orang," tutur dia.

Tapi akhirnya mereka melunak. Mereka pun mengirim lima orang perwakilan untuk menuju ke Kantor OJK. Setelah perwakilan nasabah diterima OJK, seluruh nasabah akhirnya diperbolehkan naik bertemu OJK.

Hingga berita diturunkan, pertemuan para nasabah dan OJK masih berlangsung. Belum ada keterangan dari OJK terkait kedatangan para nasabah korban gagal bayar Jiwasraya.

Sebelumnya, puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam grup Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan. Mereka hendak menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meminta pemerintah membayarkan duit mereka yang sebelumnya disimpan di perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Kami menuntut pertanggungjawaban negara sebagai ultimate share holder Jiwasraya, kami pun menggunakan hak tagih masing-masing pemegang polis," ujar salah satu nasabah, Ida Tumota, di Kantor Kementerian Keuangan.

Menurut Ida, perkumpulannya itu berisikan 200 nasabah pemegang polis Jiwasraya, dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Surabaya. Bahkan, ia mengatakan ada pula nasabah warga negara asing yang tergabung dalam kelompoknya. "Mereka merasa gagal karena sampai hari ini tidak dikembalikan."

Hanya saja, untuk pergerakan hari ini, Ida mengatakan ada 50 orang dari grup tersebut yang ikut untuk menemui Sri Mulyani. selain kepada Sri Mulyani, mereka juga mendatangi kantor OJK.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

50 menit lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

19 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

21 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

23 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya