Pengusaha Ngotot Ada Tukar Guling Utang

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2008 18:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) M.S. Hidayat mengatakan pengusaha batu bara dan pemerintah tengah membahas soal perbedaan persepsi regulasi dan mekanisme set-off atau tukar guling utang piutang. "Kalau ada kesepakatan tak ada perusahaan yang menunda kewajiban," kata Hidayat menanggapi kisruh royalti kontraktor batu bara dan restitusi pajak antara pemerintah dan pengusaha.Kesepakatan itu akan diambil dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (11/8). Menurut Hidayat, sejumlah perusahaan yang disebut menunda membayar kewajiban dana hasil penjualan batu bara 13,5 persen tersebut adalah perusahaan yang sudah berstatus terbuka (go public). Artinya, pemilik saham tak hanya nasional namun juga internasional. "Mereka tak mungkin mengambil risiko melanggar hukum," ujarnya.Tujuan pertemuan, kata Hidayat, untuk bertukar informasi data. Termasuk persepsi mengenai mekanisme utang piutang antara pengusaha batu bara dan pemerintah. Ia berharap kasus ini tak bergulir ke arbitrase internasional. "Investor asing bisa berpendapat, kalau dengan perusahaan nasional ada dispute apalagi dengan luar," ujarnya.Adapun Dana Hasil Penjualan Batu bara (DHPB) yang belum dibayar enam perusahaan batu bara selama enam tahun sebesar Rp 7 triliun. Jumlah itu terdiri atas periode 2001-2005 sebesar Rp 3,8 triliun dan periode 2005-2007 sebesar Rp 3,2 triliun. Enam perusahaan itu adalah PT Kideko Jaya Agung, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Adaro Indonesia.Perusahaan batu bara masih menahan dana tersebut karena menunggu pengembalian reimbursment dari pemerintah sebagai akibat berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000, yang menjadikan batu bara sebagai barang tidak kena pajak. Sesuai kontrak karya generasi pertama, pemerintah menjanjikan adanya pengembalian apabila ada pajak-pajak yang dikenakan di luar kontrak. Namun, pemerintah tidak kunjung membuat aturan mengenai mekanisme pengembalian dana pajak tersebut. Akibatnya, pengusaha menahan sebagian dana hasil penjualan batu bara-nya.Nieke Indrietta

Berita terkait

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Baca Selengkapnya

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar

Baca Selengkapnya

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.

Baca Selengkapnya