Pengguna Asuransi Jiwa Ini Bisa Klaim Pengobatan Virus Corona

Kamis, 6 Februari 2020 04:45 WIB

Petugas medis melakukan simulasi penanganan pasien terjangkit virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin, 3 Februari 2020. Simulasi dilakukan untuk menyiapkan tenaga medis dan sarana kesehatannya dalam menangani dan merawat pasien terduga atau terjangkit virus Corona. ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi jiwa merespon penyebaran wabah Corona dengan memperluas pertanggungan dan menjamin pengobatan nasabah yang terdampak. Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman menuturkan antisipasi dilakukan perusahaan dengan menyiapkan pemberian klaim untuk menanggung pengobatan nasabah yang terindeksi virus tersebut, dengan syarat ketentuan polis yang berlaku.

“Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim nantinya dipastikan polis dalam keadaan aktif,” ujar Edy seperti dilansir Koran Tempo edisi Kamis 6 Februari 2020.

Adapun salah satu produk Generali yang memberikan perlindungan terhadap wabah virus seperti Corona adalah produk Global Medical Plan. Produk ini memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia, dengan besaran pertanggungan hingga Rp 35 miliar.

Edy mengatakan meski ada polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan untuk pasien Corona, dia mengimbau nasabah untuk tetap mengutamakan upaya pencegahan guna menghindari infeksi virus. “Tapi jika nanti ada yang terdampak untuk mempercepat proses klaim pemegang polis dapat lebih dulu menyiapkan dokumen yang diperlukan, tidak berada di dalam masa tunggu polis, dan menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” ucapnya.

Inisiatif kebijakan perluasan pertanggungan juga dilakukan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia). Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali berujar periode inisiatif itu dimulai pada 28 Januari hingga 31 Maret 2020, yang diberikan kepada seluruh tertanggung polis, baik nasabah baru maupun lama. “Secara otomatis mereka akan menerima manfaat tunai tambahan di samping manfaat yang ada dalam polis mereka,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Luskito menambahkan jika nantinya ada nasabah yang menjalani rawat inap akibat infeksi virus Corona, manfaat tunai tambahan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta per hari. “Ini terhitung sejak tanggal awal nasabah dirawat di rumah sakit selama maksimal 30 hari,” ucapnya. Prosedur klaim untuk mendapatkan manfaat tersebut juga dipermudah, yaitu cukup melampirkan surat diagnosis terinfeksi virus Corona jenis 2019 nCOV dari rumah sakit, serta dokumen pendukung.

<!--more-->

Di satu sisi, ada pula perusahaan asuransi yang masih melakukan observasi dan belum mengambil langkah perluasan pertanggungan terhadap Corona, salah satunya PT Asuransi Simas Net. “Sementara kami belum ada perluasan pertanggungan, kami akan terus mengikuti perkembangan kejadian ini,” ujar Presiden Direktur Simas Net, Teguh Aria Djana.

Namun, perusahaan memproyeksi wabah Corona yang penyebarannya telah berskala global ini akan berdampak pada peningkatan premi industri asuransi secara keseluruhan. “Hal sebaliknya terjadi di produk asuransi perjalanan, akibat adanya pembatasan aktivitas pariwisata dan transportasi udara kami melihat kemungkinan terjadi penurunan yang akan terlihat di akhir bulan ini,” kata Teguh.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A. Dalimunthe. Dia pun membandingkan epidemi Corona saat ini dengan sejumlah epidemi yang pernah terjadi sebelumnya, seperti virus SARS dan MERS. “Kali ini sepertinya cukup berdampak signifikan, karena beberapa negara sudah membuat kebijakan membatasi keluar masuk orang di negaranya,” ucapnya.

Adapun pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk masyarakat yang positif terjangkit Corona telah disiapkan. “Ada anggaran sendiri yang disiapkan dari Kementerian Kesehatan, jadi tidak perlu khawatir,” ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ihwal besaran anggaran yang disiapkan, Terawan berujar belum dapat merincinya, namun akan disesuaikan dengan prosedur antisipasi serta kesiagaan potensi permasalahan kesehatan yang berlaku selama ini.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo secara terpisah menyampaikan kemunculan virus Corona turut menyebabkan perekonomian Indonesia berada dalam tekanan. Pemerintah kata dia masih perlu menghitung dampak virus Corona terhadap pertumbuhan ekonomi secara rinci.

“Berapa persen nanti ada imbas, itu yang belum bisa dikalkulasi.” Dua hari lalu, Jokowi pun telah meminta jajaran kabinetnya untuk menghitung dengan cermat, khususnya terkait dengan dampak pada sektor perdagangan, investasi, dan pariwisata. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tergerus sekitar 0,1 hingga 0,29 persen.

Tak hanya perekonomian sektor riil, pasar keuangan dalam negeri juga tak luput terkena dampak Corona. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral harus menggelontorkan dana untuk mengintervensi pasar dan menjaga stabilitas, khususnya nilai tukar rupiah. “Dengan banyaknya arus modal keluar tahun ini, kami membeli surat utang pemerintah yang angkanya mendekati Rp 25 triliun,” katanya.

DEWI NURITA | CAESAR AKBAR | ROBBY IRFANI

Berita terkait

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

49 hari lalu

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

50 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

55 hari lalu

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.

Baca Selengkapnya

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

14 Desember 2023

Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah memperkuat surveilans untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya