Tarif Tol Dalam Kota Berubah, Ini Alasan Golongan III-V Turun

Kamis, 30 Januari 2020 09:40 WIB

Sejumlah pengendara motor melintas di jalur tol dalam kota Kembangan, Jakarta Barat, Kamis 2 Januari 2020. Akibat banjir di sejumlah wilayah membuat pengendara motor mengakses jalur tol untuk menghindari banjir menuju ke tempat tujuan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT akan mengubah besaran tarif Jalan Tol Dalam Kota mulai 1 Februari 2020. Perubahan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1231/KPTS/M/2019 yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 tentang penyesuaian tarif Tol pada ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Berdasarkan aturan itu, tarif untuk kendaraan tiga golongan, yakni Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan. Tarif kendaraan Golongan III yang semula Rp 15.500 turun tipis menjadi Rp 15 ribu.

Kemudian, tarif Golongan IV yang semula Rp 19 ribu berubah menjadi Rp 17 ribu atau turun 10,53 persen. Sedangkan tarif perjalanan untuk kendaraan Golongan V melorot dari Rp 23 ribu menjadi Rp 17 ribu atau 26,09 persen.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol telah memberikan penjelasan terkait adanya penurunan yang ditujukan untuk angkutan logistik itu. Marketing and Communication Departmenet Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti mengatakan penurunan terjadi lantaran saat ini pemerintah hanya menggunakan tarif tiga golongan.

"Semula, pemerintah menerapkan tarif lima golongan. Golongan I, II, III, IV, dan IV. Seluruh golongan besarannya berbeda," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Januari 2020.

Namun, dalam kebijakan barunya, pemerintah hanya mengelompokkan tarif menjadi tiga golongan. Di antaranya Golongan I dan II, Golongan III, serta Golongan IV dan V.

"Golongan III ini satu setengah kali tarif Golongan I dan II. Lalu Golongan IV dan V ini dua kali Golongan I dan II. Kalau diakumulasikan, ada penurunan untuk Golongan III, IV, dan V," ucapnya.

Dalam keterangan sebelumnya, pemerintah mengubah tarif ruas jalan tol karena alasan penyesuaian inflasi. Pengaruh laju inflasi akan mengubah tarif jalan tol selama dua tahun sekali seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 dengan perubahan pada PP Nomor 30 Tahun 2017.

Selain menyebabkan penurunan, perubahan tarif ini berdampak menyebabkan kenaikan pada kendaraan golongan I, dan II. Kendaraan Golongan I naik dari semula Rp 9.500 menjadi Rp 10 ribu. Sedangkan Golongan II naik cukup signifikan dari semula Rp 11.500 menjadi Rp 15 ribu.

Berita terkait

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

4 hari lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen hingga Besok

19 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Astra Infra Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen hingga Besok

Astra Infra kembali memberlakukan diskon tarif tol 20 persen di Tol Tangerang-Merak, Cikopo-Palimanan, dan Jombang-Mojokerto.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

20 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

Diskon tarif tol 20 persen ini kembali berlaku mulai hari ini, Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 sampai 19 April 2024 pukul 05.00.

Baca Selengkapnya

1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek sejak H-7 sampai H+2 Lebaran

25 hari lalu

1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek sejak H-7 sampai H+2 Lebaran

Jasa Marga mencatat setidaknya ada 1.764.561 kendaraan yang telah meninggalkan Jabotabek pada H-7 sampai H+2 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Menggunakan Tol Trans Jawa? Segini Perkiraan Biayanya

28 hari lalu

Mudik Menggunakan Tol Trans Jawa? Segini Perkiraan Biayanya

Bagi para pemudik yang ingin melewati jalan tol Trans Jawa, mengetahui tarif tol merupakan informasi penting.

Baca Selengkapnya

Diskon Tarif Tol Arus Mudik, Jadwal dan Ruas Jalan yang Kena Potongan Harga

33 hari lalu

Diskon Tarif Tol Arus Mudik, Jadwal dan Ruas Jalan yang Kena Potongan Harga

Pada, 3 April 2024 diskon tarif tol sebesar 20 persen diberlakukan untuk mendukung kegiatan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya

5 Cara Gampang Cek Tarif Tol Mudik Lebaran

33 hari lalu

5 Cara Gampang Cek Tarif Tol Mudik Lebaran

Berikut cara gampang untuk cek tarif tol selama mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Dibandingkan dengan Tarif Tol Gratis di Malaysia, Dirut Jasa Marga: Kalau Kami Tanggung Semua Repot

33 hari lalu

Dibandingkan dengan Tarif Tol Gratis di Malaysia, Dirut Jasa Marga: Kalau Kami Tanggung Semua Repot

Dirut Jasa Marga Subakti Syukur menilai apabila kebijakan tarif tol gratis diterapkan akan sulit.

Baca Selengkapnya

Tarif Tol Gratis Mudik Lebaran di Malaysia, Bisakah Indonesia Berikan Hal Serupa?

34 hari lalu

Tarif Tol Gratis Mudik Lebaran di Malaysia, Bisakah Indonesia Berikan Hal Serupa?

Pemerintah Malaysia gratiskan tarif tol saat mudik lebaran. Bisakah Indonesia melakukan hal serupa?

Baca Selengkapnya

Per Hari Ini, PT Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Sumatera

34 hari lalu

Per Hari Ini, PT Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Sumatera

PT Hutama Karya sebagai salah satu operator Jalan Tol Trans Sumatera resmi memberlakukan diskon tarif hingga 20 persen untuk beberapa ruas tol.

Baca Selengkapnya