PT Semen Kupang Diduga Caplok Lahan Pemda 116 Ha

Rabu, 29 Januari 2020 09:45 WIB

Ilustrasi Semen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, KUPANG - PT Semen Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 116 hektare (ha). Hal itu ditemukan Komisi III DPRD NTT saat melakukan peninjauan ke PT Semen Kupang.

"Ya dengan kata lain, terjadi penyerobotan lahan," kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu, Rabu, 29 Januari 2020.

Saat pembangunan PT Semen Kupang pada 1980, menurut dia, pemda NTT telah mengimbrengkan lahan seluas 103 ha, ditambah penyertaan modal senilai Rp1,5 miliar lebih. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT lahan yang dikuasai PT Semen Kupang seluas 126 ha.

Karena itu, Komisi III DPRD NTT melakukan peninjauan di lapangan guna memastikan luas lahan yang digunakan PT Semen Kupang. Hasilnya PT Semen Kupang diketahui mengusai lahan pemda seluas 219 ha.

"Jadi ada penguasaan tanah pemda yang tidak sesuai HGB dan hak pakai oleh PT Semen Kupang selama puluhan tahun, tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPRD," katanya.

Karena itu, lanjut dia, masalah ini harus diselesaikan. Jika ada penambahan aset yang digunakan, Hugo meminta detail luasan harus disampaikan kepada pemerintah. "Dari aspek pengawasan politik, kami ingin tertibkan. Kami juga ingin perusahaan ini sehat," katanya.

Dia mengaku akan mengundang PT Semen Kupang dan Pemda untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. "Kami akan undang PT Semen untuk rapat bersama Pemda menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Terkait dengan perjanjian kerjasama imbreng dan penyertaan modal antara Pemda dan PT Semen, jelas dia, awalnya perjanjian kerjasama selama 30 tahun, namun berdasarkan sertifikat yang dipelajari, kerjasama ini akan berakhir hingga tahun 2038.

<!--more-->

"Sertifikat terakhir yang dipelajari sampai 2038. Kami sedang minta tim pakar untuk mempelajarinya," tegasnya.

DPRD NTT juga menemukan tidak adanya deviden bagi pemerintah NTT sejak berdirinya PT Semen Kupang. "Deviden belum pernah dapat. Dulu, katanya pernah diberikan tahun 1997 ke perusahaan daerah (PD Flobamor), tapi tidak tercatat," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan pendapatan dan pengelolaan aset daerah NTT, Sony Libing bahwa tidak adanya deviden dari PT Semen Kupang sejak berdiri pada 1980 lalu.

"Temuan BPK, tidak pernah ada deviden sejak berdirinya PT Semen. Jika disebutkan pernah disetor pada 1997, tidak tercatat di neraca daerah," tegasnya.

Terkait dengan penguasaan lahan 219 hekatare, Sony menegaskan pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun untuk mengukur batas lahan yang diimbrengkan ke PT Semen Kupang. "Besok, saya bersama staf dan BPN akan turun ukur ulang," tegasnya.

Sementara itu, petinggi PT Semen Kupang hingga berita ini dirilis belum berhasil dikonfirmasi wartawan. Informasi yang dihimpun menyebutkan seluruh direktur sedang mengikuti RUPS di Jakarta.

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

10 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

3 hari lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

6 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

14 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

16 hari lalu

Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

28 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

43 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

43 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

46 hari lalu

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Selengkapnya