Jokowi Surati DPR untuk Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 28 Januari 2020 18:08 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam perayaan Natal 2019 di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPo.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan surat tersebut dikirimkan pada akhir pekan lalu.

"Dalam surat itu, Presiden menugaskan Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan RUU bersama dengan DPR," ujar Johnny di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020.

Ia berharap surat tersebut akan mempercepat proses politik terkait pembahasan RUU PDP di Parlemen. Adapun saat ini, ia memastikan pemerintah telah mengirimkan naskah akademik berisi rancangan undang-undang kepada legislator untuk ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah atau Bamus.

Johnny memungkinkan, perembukan terkait naskah itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setelah dirembuk di Bamus, kata dia, RUU akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR.

Dalam pematangan RUU PDP, Johnny memastikan pemerintah akan melibatkan stakeholder hingga masyarakat untuk memberikan saran dan masukannya. Adapun dalam pembahasan ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses perembukan RUU PDP kepada DPR. Termasuk, ujar dia, seumpama terjadi penambahan pasal, bab, maupun pengurangan-pengurangan.

Berdasarkan naskah akademik yang disusun pemerintah, RUU PDP berisi 15 bab dan 72 pasal. Meski enggan merincikan tiap-tiap pasalnya, Johnny menyatakan seluruh poin tersebut melingkupi tiga hal.

Pertama, poin RUU akan membahas kedaulatan data. Kedua, beleid itu rencananya memayungi pemilik data atau data owner. Ketiga, RUU itu akan melindungi pengguna data.

"Pengaturan lainnya akan membahas data antar-negara atau cross border. Selain itu, RUU ini nantinya membuka peluang agar ramah terhadap inovasi dan bisnis," tuturnya.

Johnny menyatakan RUU PDP perlu segera disahkan menjadi undang-undang. Sebab, saat ini, RUU itu sangat relevan dengan perkembangan kehidupan global. "Ekonomi kita juga sudah bergeser ke kehidupan era digital," tuturnya.

Saat ini, 126 negara di dunia telah memiliki beleid serupa yang kerap disebut dengan general data protection regulation atau GDPR. Sedangkan di ASEAN, ada empat negara yang sudah memiliki undang-undang tersebut. Keempatnya adalah Malaysia, Filipina, Malaysia, dan Thailand.

Seandainya DPR dapat merampungkan RUU ini dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki beleid perlindungan data pribadi sekaligus menjadi negara nomor 127 di kancah global. Adapun regulasi terkait perlindungan data digadang-gadang akan mengundang investasi.

"Investasi di bidang teknologi dan informasi kan oleh korporasi global sudah siap, tapi mereka menunggu selesainya UU PDP," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

24 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

27 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

3 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

6 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya