DPR Belum Terima Draf RUU Omnibus Law

Minggu, 26 Januari 2020 15:08 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo, di tengah skors rapat revisi UU MD3 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, 7 Februari 2018. Tempo/Zara

Tempo.Co, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo mengatakan hingga hari ini belum menerima draf rancangan undang-undang Omnibus Law dari pemerintahan. Hal itu karena pemerintah masih melakukan harmonisasi di tingkat kementerian.

"Sampai hari ini kami belum menerima draf UU ataupun naskah akademik, termasuk Surpres (Surat Presiden)," kata Firman saat diskusi Omnibus Law dengan serikat pekerja di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020.

Dia menuturkan RUU Omnibus Law adalah undang-undang inisiatif pemerintah, yang merupakan lanjutan dari pembahasan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 yang mau direvisi. Menurutnya, pembahasan revisi aturan itu sudah hampir final sebelum pelantikan presiden lalu.

"Tetapi mungkin karena pemerintahan punya pemikiran lain, maka ditunda. Setelah Omnibus Law ini, maka UU ini menjadi bagian dari 11 kluster yang akan dibahas itu," ujarnya.

Dia mengatakan tahap harmonisasi yang yang sekarang sedang dilakukan pemerintahan seharusnya melihatkan semua stakeholder. Kendati masih banyak pihak yang belum puas khususnya serikat pekerja, Firman menegaskan, setelah draf selesai di pemerintahan, aturan belum final secara pembahasan undang-undang.

"Karena ketika harmonisasi akhir pemerintah muncul Surpres, presiden maka dikirim ke DPR dan DPR akan bahas. Kami akan bahas secara transparan," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke DPR pada pekan depan. Dengan begitu, dia berharap pembahasan bisa rampung dalam waktu yang tidak lama.

"Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Dia menuturkan RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 undang-undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi itu, kata dia, akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Dia menegaskan Omnibus Law itu diperlukan karena perubahan dunia yang berlangsung dengan cepat. Selama ini, kata dia, Indonesia sulit merespons perubahan tersebut karena terhalang oleh banyaknya aturan.

"Pasal-pasal ini yang menghambat kecepatan kita dalam bergerak dan memutuskan respons pada setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dunia. Dunia itu berubah cepat sekali, setiap hari dan detik, itu mempengaruhi ekonomi kita," kata dia.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

5 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

5 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

8 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

9 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

9 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

11 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

12 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya