Soal Fatwa Haram Netflix, MUI: Konten Terlarang Ranah Hukum

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Jumat, 24 Januari 2020 10:31 WIB

Netflix. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia memastikan tidak bakal menetapkan fatwa haram untuk platform penyedia konten Netflix. Kendati demikian, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin AF mengingatkan pengusaha penyedia jasa digital agar tidak membuat platform yang menjual, mengedarkan, dan memuat konten terlarang, secara hukum maupun agama.

"Kalau penyedia layanan melakukan pelanggaran dengan penyediaan konten terlarang, maka aparat punya wewenang, tanggung jawab serta kewajiban untuk mencegah dan melakukan penindakan serta penegakan hukum guna melindungi masyarakat," ujar Hasanudin melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Januari 2020.

Di saat yang sama, Hasanudin mengatakan MUI belum pernah membahas tentang platform digital penyedia jasa layanan konten, termasuk Netflix, apalagi menetapkan fatwa. "Kami juga tidak ada rencana untuk membahas."

Pernyataan Hasanudin itu disampaikan untuk menyanggah ramainya pemberitaan yang menyebutkan MUI akan menetapkan fatwa haram Netflix. "Jadi itu adalah tidak benar," ujarnya.

Ia mengatakan fatwa sejatinya ditetapkan setelah adanya pertanyaan dan pengkajian mendalam mengenai masalah yang akan difatwakan. Jika terkait dengan disiplin keilmuan tertentu, maka Komisi Fatwa akan mendengar pandangan ahli.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sebelumnya, MUI dikabarkan sudah siap mengeluarkan fatwa haram untuk platform Netflix. Cap haram itu akan disematkan ke Netflix jika terbukti ditemukan ada konten negatif dalam platform tersebut.

Hasanuddin kala itu mengatakan, media sosial dan platform digital dewasa ini rentan disusupi konten negatif yang tidak sesuai dengan norma agama dan hukum di Indonesia. Karena itu, ia menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan terkait bersama-sama melakukan filter terhadap konten yang ditayangkan oleh Netflix di Tanah Air.

“Seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dengan memblokir layanan yang masih menayangkan konten negatif. Termasuk jika ada konten negatif di Netflix,” tutur Hasanuddin, Rabu 22 Januari 2020.

Namun, Hasanuddin menjelaskan hingga saat ini, MUI belum menerima laporan dari masyarakat ihwal konten negatif tersebut di Netflix. Padahal, menurutnya, fatwa seputar perilaku menyimpang, kekerasan pornografi dan terorisme serta kekerasan sudah memiliki fatwanya sendiri. Dengan demikian, MUI hanya tinggal menunggu laporan dari masyarakat.

“Jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama,” katanya.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

1 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

2 hari lalu

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

5 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

6 hari lalu

4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

Drama "Queen of Tears" kian menarik perhatian publik pencinta drama Korea Selatan setelah episode 13 tayang pada 20 April 2024 malam kemarin, rating kembali tembus hingga 20 persen.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

6 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

9 hari lalu

5 Fakta Film City Hunter yang Tayang 25 April, Pernah Dibintangi Jackie Chan 31 Tahun Lalu

Manga City Hunter beberapa kali diadaptasi. Pada 1993, manga itu diadaptasi ke layar lebar dengan dibintangi Jackie Chan.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

10 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

12 hari lalu

Daftar Pemain Goodbye Earth yang Diadaptasi dari Novel Jepang

Daftar pemain Goodbye Earth yang diadaptasi dari novel Jepang, ada Ahn Eunjin hingga Kim Yoon Hye

Baca Selengkapnya