Ini Usulan Dewan Asuransi Indonesia untuk Perlindungan Konsumen

Kamis, 23 Januari 2020 05:30 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Asuransi Indonesia mendorong pemerintah segera membentuk Lembaga Penjamin Polis untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen industri asuransi. Direktur Eksekutif Dewan Asuransi Indonesia, Dody A.S. Dalimunthe mengatakan ketentuan pembentukan lembaga penjamin polis itu sebenarnya telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomon 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, namun hingga kini belum direalisasikan.

Keberadaan lembaga ini pun kian mendesak pasca adanya kasus gagal bayar dan insolvensi keuangan yang menimpa AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Perannya penting sekali untuk kepentingan dan hak masyarakat, khususnya melindungi serta menjaga pemegang polis asuransi saat terjadi masalah, terutama masalah keuangan di perusahaan asuransi,” ujar Dody kepada Tempo, Rabu 22 Januari 2020.

Dody menuturkan industri asuransi sebagaimana industri jasa keuangan lainnya merupakan industri yang diatur dengan ketat, karena menyangkut dana masyarakat. “Apalagi saat ini tingkat literasi masyarakat masih relatif rendah dan volatile.”

Tak hanya itu, Dody berujar keberadaan lembaga penjamin polis dibutuhkan untuk memberikan kepastian rasa aman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. “Jadi nanti jika sudah terbentuk semua perusahaan asuransi harus menjadi peserta lembaga penjamin polis.”

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembentukan lembaga penjamin polis saat ini telah menjadi prioritas untuk segera direalisasikan. “Kami saat ini sedang menyusunnya, tentu melalui dan menggunakan rambu-rambu yang bertujuan menciptakan kepercayaan terhadap industri asuransi,” ucapnya.

Dia mengatakan keberadaan lembaga penjamin itu diharapkan dapat mencegah kemungkinan potensi moral hazard pada industri asuransi.

Sri Mulyani berujar pembentukan lembaga penjamin polis pun akan merujuk pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk industri perbankan yang telah lebih dulu ada. “Kami akan sangat banyak belajar dari LPS, kami akan lihat modelnya selama ini, namun kami juga akan melihat perbedaannya dengan industri asuransi sendiri,” kata dia.

<!--more-->

Sri Mulyani menambahkan pembentukan lembaga ini masih dalam tahap pengkajian dan penyelarasan dengan undang-undang yang sudah ada.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menuturkan lembaganya masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR perihal pembentukan lembaga penjamin polis. Termasuk kemungkinan jika tugas dan fungsi lembaga penjamin polis juga akan dilebur dengan LPS.

"Sekarang kan berdasarkan Undang-Undang LPS kami hanya menjamin simpanan perbankan, kalau nanti ada keinginan membentuk lembaga penjamin polis itu tentu perlu suatu aturan lagi, terserah pemerintah dan DPR,” ujar Halim.

Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Eriko Sotarduga mengungkapkan urgensi pembentukan lembaga penjamin polis akan masuk ke dalam topik pembahasan Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Eriko mengatakan saat ini terdapat dua opsi yang mengemuka, yaitu memperbesar kewenangan LPS untuk menjamin sektor asuransi, atau membentuk lembaga baru. “Walaupun dalam pembicaraan informal kami lebih baik yang sudah ada, karena memang selama ini LPS berjalan baik sekali, sayang kalau tidak kita kembangkan sekaligus untuk pengembangan asuransi,” kata dia.

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

26 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

45 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

45 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

45 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya