Mahfud MD: Draf Omnibus Law Sudah Disebar ke Buruh dan Pengusaha

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Rabu, 22 Januari 2020 14:49 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi massa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Aksi tersebut juga memaparkan enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan Omnibus Law. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berbeda suara mengenai tersebarnya Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau biasa disebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, draf beleid tersebut sudah diberikan kepada beberapa pihak sejak beberapa waktu lalu.

"Lho sudah kami sebarkan, sudah kami sampaikan ke Kadin, kepada buruh juga sudah kami sampaikan," kata Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Mahfud MD menilai, pemerintah sudah cukup melakukan sosialisasi. Sebab, beleid itu pun sejak awal sudah disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya selepas pelantikan, 20 Desember 2019. Kala itu, Jokowi telah menyinggung Omnibus Law soal penyederhanaan regulasi dan lainnya.

Setelah pidato itu pun, pemerintah sudah beberapa kali menggelar rapat dan diskusi. "FGD-FGD-nya kan tidak minim juga, tetapi kalau dirasa kurang, sekarang masih bisa dilanjutkan karena kan pembahasannya pun belum," tutur Mahfud MD.

Ia memperkirakan, beleid itu baru akan mulai dibahas bersama Anggota Dewan selepas masa reses mendatang. Nanti juga akan ada daftar inventarisasi masalah dari masing-masing fraksi. Segala keberatan pun, menurut dia, bisa masuk di sana.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja masih dalam tahap finalisasi. Sehingga, apabila ada draf RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, Kementerian memastikan dokumen itu bukan dari pemerintah.

<!--more-->

“Tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Susi memastikan, pemerintah tidak pernah menyebarluaskan draf RUU ini sampai proses pembahasan selesai. Saat ini, pemerintah tengah merancang UU Sapu Jagat alias Omnibus Law. Dalam proses ini, tersebar draf RUU berjudul “Penciptaan Lapangan Kerja”. Padahal, RUU yang tengah disusun berjudul “Cipta Lapangan Kerja”.

Susiwijono mengatakan, sesuai mekanisme penyusunan UU, pemerintah sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja. Rancangan ini juga telah telah diusulkan pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Berdasarkan informasi jadwal sidang di DPR, hari ini DPR pun akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Setelah masuk Prolegnas, Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR.

Kemudian, presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR, berikut draft Naskah Akademik dari RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun sampai saat ini, Surpres tentang Omnibus Law ini belum disampaikan.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

11 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

12 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

14 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya