Kasus Asabri dan Jiwasraya, Sandiaga Sarankan Audit Forensik
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Sabtu, 18 Januari 2020 12:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menyarankan pemerintah segera menggelar audit forensik untuk menyelesaikan permasalahan yang mendera sejumlah perusahaan asuransi pelat merah, seperti Jiwasraya dan Asabri. Audit ini dinilai bisa menjadi salah satu solusi bagi negara untuk segera mengetahui duduk permasalahan yang terjadi di tubuh perseroan.
"Harus ada sanksi tegas dan pendekatan dengan audit forensik. Saya sudah sarankan kepada Pak Erick (Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir)," ujar Sandiaga seusai menjadi pembicara dalam Millenial Summit 2020 di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Januari 2020.
Sandiaga menyebut, persoalan Jiwasraya dan Asabri harus segera diusut karena melibatkan nasabah dalam jumlah besar. Ia khawatir, seumpama tak segera diselesaikan, perkara ini akan berdampak sistemik dan menjalar ke sektor-sektor lainnya. "Harus bergerak cepat karena sektor keuangan punya risiko tingkat tinggi," ucap mantan calon wakil presiden ini.
Selanjutnya, Sandiaga meminta Erick Thohir untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan asuransi pelat merah ke depannya akan berinvestasi di perusahaan yang likuid. Ia menyarankan pemerintah mengawasi ketat agar tak terjadi celah pihak-pihak tertentu untuk memainkan saham gorengan.
Lebih lanjut, ia menyarankan pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengembalikan duit nasabah. "Tutup bolongnya dan ambil kebijakan untuk nasabah agar mereka tidak merasa dirugikan," Sandiaga menyarankan.
<!--more-->
PT Asuransi Jiwasraya Persero dan Asabri (PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sebelumnya mengalami kasus yang mirip. Diduga terdapat korupsi di tubuh keduanya yang menyebabkan kondisi keuangan perusahaan tak likuid.
Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018. Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.
Sedangkan untuk kasus Asabri, diduga terjadi tindak rasuah di perseroan itu dengan nilai Rp 10 triuliun. Korupsi ini menyebabkan aset perusahaan doyong.
Berdasarkan dokumen Asabri sebelumnya, perusahaan mencatatkan aset per Agustus 2019 senilai Rp 31 triliun. Jumlah tersebut merosot dibandingkan dengan aset dalam laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri per 31 Desember 2017 senilai Rp 44,8 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa Asabri mengalami kerugian dari penurunan nilai saham dan reksa dana sahamnya. Kartika belum dapat menyampaikan nilai pasti dari kerugian tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa kerugian Asabri telah terjadi cukup lama.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS | MAJALAH TEMPO