Anggaran Belanja Pensiun Membengkak, Sri Mulyani Curhat ke DPD

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 14 Januari 2020 17:36 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara penutupan perdagangan saham 2019 di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti sistem penggajian aparatur sipil negara, khususnya di daerah. Ia melihat, semakin hari semakin ada ketidakseimbangan yang sangat serius dalam kebijakan pegawai di Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, selama ini Pemerintah Daerah banyak merekrut pegawai, termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, uang pensiun mereka ditanggung seluruhnya oleh pemerintah pusat.

"Jadi kalau kita lihat, nanti lama-lama belanja pemerintah pusat makin besar untuk pensiun. Sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Belum lagi, kata Sri Mulyani, pemerintah pusat pun mesti ikut membayar gaji ASN di daerah kalau ada kekurangan. Karena itu, ia merasa persoalan ini perlu dipikirkan bersama, salah satunya dengan DPD sebagai representasi perwakilan daerah.

"Mungkin kami berharap dengan Komite IV DPD kita bisa berpikir bersama dan bagaimana untuk membuat keseimbangan yang semakin baik," tutur Sri Mulyani. Tantangan yang dihadapi, kata dia, adalah karakteristik daerah yang sangat bervariasi, berikut juga dengan kemampuan perekonomiannya.

Dengan kendala tersebut, Sri Mulyani mengakui bahwa sebuah aturan memang sulit sekali adil untuk semua daerah. Sehingga, dalam setiap aturan kerap kali ada ketidakpuasan dari pihak-pihak terimbas. "Jadi kita juga perlu terus menerus berdiskusi mengenai apa yang baik."

Pada tahun 2020, Kementerian Keuangan berencana memberikan tambahan alokasi Dana Alokasi Umum untuk menyetarakan penghasilan tetap perangkat desa. Hal tersebut mengacu kepada upah minimum regional. Selain itu juga ada DAU dalam rangka memberikan gaji bagi PPPK.

Berdasarkan paparan Sri Mulyani, DAU tambahan tahun ini adalah sebesar Rp 8,38 triliun atau naik Rp 5,38 triliun dari tahun sebelumnya. Rinciannya, dana tersebut terdiri dari bantuan kelurahan Rp 3 triliun, bantuan SILTAP Rp 1,12 triliun, dan bantuan PPPK Rp 4,26 triliun.

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

7 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

11 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

12 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

15 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

16 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

2 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya