ESDM: Subsidi Tertutup Elpiji 3 Kg Diterapkan di Semester II
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 14 Januari 2020 17:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto menargetkan implementasi subsidi tertutup elpiji tiga kilogram bisa dimulai pada semester II tahun 2020.
"ini tantangan kami pada 2020, secara prinsip pemerintah serta berbagai sektor terkait, termasuk parlemen sudah setuju bahwa elpiji tiga kilogram (disubsidi) secara tertutup hanya bagi yang berhak," ujar Djoko di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Djoko mengatakan subsidi tersebut tidak lagi diberikan untuk setiap tabung elpiji 3 kilogram, melainkan diserahkan langsung kepada para penerima bantuan. Kendati demikian, skema yang diterapkan masih dipersiapkan.
"Ini terus kita laksanakan dimulai tahun ini. Mudah-mudahan pada tahun ini juga sekitar pertengahan tahun bisa kita terapkan. Karena uji coba kan sudah kita lakukan," ujar Djoko. Ada beberapa skema yang bisa diterapkan, antara lain dengan menggunakan kartu atau QR dan barcode.
Dengan metode digital tersebut, diharapkan perusahaan perbankan bisa langsung merekam setiap transaksi tersebut. "Misalnya dia beli tiga tabung, subsidinya yang misalnya Rp 100 ribu, nanti dikirim oleh bank ke yang punya rekening."
Rekaman itu pun nantinya bisa dipergunakan untuk mengevaluasi apakah subsidi tersebut tepat sasaran kepada orang miskin atau bukan. Kendati, saat ini pun Djoko mengatakan tengah menyiapkan data atau kriteria orang yang bisa menikmati subsidi tersebut.
Pada pertengahan tahun lalu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan pihaknya juga sudah dilibatkan dalam uji coba penerapan subsidi tertutup elpiji tiga kilogram. "Pertamina bertugas untuk memastikan pangkalan elpiji tiga kilogram yang ditunjuk oleh TNP2K bisa memahami dan dapat melayani pembelian elpiji tiga kilogram sesuai dengan mekanisme yang akan diberlakukan," katanya.
BISNIS