Wisatawan asing di gang Poppies Lane 2, Kuta, Bali, (29/10). Minat wisatawan asing ke Bali tidak surut meskipun pemerintah Australia kembali mengeluarkan travel warning ke IndonesiaFoto: TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia telah menerbitkan imbauan bepergian atau travel advisory menyusul ancaman terorisme dan potensi bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kedutaan melalui laman resmi mereka pada 27 Desember 2019 lalu.
"Tindakan meningkatkan kewaspadaan di Indonesia karena terorisme dan bencana alam," tulis pihak Kedubes.
Kedutaan menyoroti dua wilayah yang dianggap tak terlampau aman untuk dikunjungi. Di antaranya Sulawesi Tengah dan Papua.
Dalam laman itu, Kedutaan mengiformasikan bahwa ancaman terorisme di Indonesia mungkin terjadi di sejumlah titik keramaian misalnya tempat ibadah, restoran, dan bar atau klub. Sedangkan ancaman bencana yang mungkin terjadi di titik-titik rawan ialah gempa bumi, tsunami, hingga minimnya ketersediaan layanan kesehatan.
Kedubes menyebut pemerintah Amerika Serikat memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan penanganan darurat. Sebab, pemerintah setempat mesti mendapatkan otoritas khusus sebelum melakukan perjalanan ke dua wilayah yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi ihwal adanya imbauan bepergian dari Pemerintah Amerika Serikat ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan Indonesia menghormati sepenuhnya keputusan tersebut. "Kami harus menghormati keputusan sebuah negara saat mengeluarkan travel advice karena merupakan sebuah cara perlindungan negara kepada warganya yang bepergian," ujar Ketua Tim Crisis Center Kementerian Pariwisata Guntur Sakti saat dihubungi Tempo pada Rabu, 8 Januari 2020.
Guntur menyebut Indonesia memang berada dalam ring of fire atau lingkaran api. Keadaan ini membuat Indonesia rawan terhadap bencana alam, seperti gunung meletus dan gempa bumi.
Sedangkan ihwal kondisi sosial geopolitik yang dianggap menjadi ancaman, Guntur mengatakan akan mengkoordinasikannya dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf juga telah menyusun rencana mitigasi terkait adanya ancaman tersebut.