Kemenlu: Nota Protes Tegaskan RI Tolak Klaim Cina di Natuna

Minggu, 5 Januari 2020 09:03 WIB

KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 3 Januari 2020. Operasi siaga tempur itu dilaksanakan oleh Komando Armada (Koarmada) 1 dan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) 1. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman menyebutkan nota protes yang disampaikan Indonesia terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai Cina di perairan Natuna menunjukkan bahwa Indonesia menolak klaim negara tersebut.

Nota protes yang dilayangkan ke Pemerintah Cina itu, menurut Damos, adalah hak hukum yang digunakan pemerintah Indonesia untuk terus membantah (persistent objection) klaim negara lain, dalam hal ini klaim Cina atas perairan Natuna.

"Dengan menggunakan hak ini, Indonesia tidak akan terikat pada klaim itu, dan menghalangi klaim ini menjadi embrio dan terkonsolidasi menjadi norma," tulis Damos dalam cuitannya di Twitter melalui akun @damos_agusman, Sabtu, 4 Januari 2020.

Damos menjelaskan, jika Indonesia tidak menggunakan hak protesnya karena pesimistis tidak mengubah realitas, klaim itu bisa terkonsolidasi dan menjadi norma yang mengikat Indonesia di kemudian hari. Proses yang dalam hukum internasional disebut acquiescence atau pengakuan diam-diam itu yang dinilai justru akan lebih berbahaya.

Nota protes atas pelanggaran ZEE, termasuk kegiatan penangkapan ilegal dan pelanggaran kedaulatan oleh penjaga pantai Cina di perairan Natuna, telah dilayangkan oleh pemerintah Indonesia pada 30 Desember 2019. Kementerian Luar Negeri bahkan telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia untuk menyampaikan protes kerasnya.

Advertising
Advertising

Dalam konferensi pers pada 2 Januari lalu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang menjawab nota protes Indonesia. Dalam jawabannya, Geng Shuang menegaskan bahwa negaranya tidak melanggar hukum internasional yang ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) karena perairan Natuna termasuk dalam Nine-Dash Line China.

Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus adalah wilayah historis Laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen diklaim Cina sebagai hak maritimnya. Meski wilayah ini berjarak 2.000 kilometer dari daratan Cina.

Di sisi lain, Indonesia menegaskan bahwa wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional melalui UNCLOS 1982, ketetapan yang harus dihormati oleh Cina. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui Nine-Dash Line. Hal itu disebut sebuah klaim sepihak yang dilakukan Cina, karena tidak diakui hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.

Untuk memperkuat pertahanan di perairan Natuna, Indonesia telah melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur yang didukung dengan tiga KRI, satu pesawat intai maritim, dan satu pesawat Boeing TNI AU.

BISNIS

Berita terkait

Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

45 menit lalu

Indonesia Siapkan 4 Proyek di Papua Nugini, Revitalisasi Sekolah hingga Beasiswa PNS

Pemerintah Indonesia tahun ini menyiapkan empat proyek untuk pembangunan negara tetangganya, Papua Nugini.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

1 jam lalu

Top 3 Dunia: Daftar Orang Terkaya di Singapura dan Korsel, Cina Diminta Bantu Negara Miskin

Top 3 dunia kemarin adalah daftar konglomerat Singapura dan Korsel yang masuk daftar Forbes hingga Cina diminta membantu negara miskin dari utang.

Baca Selengkapnya

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

6 jam lalu

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina

Baca Selengkapnya

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

14 jam lalu

Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

Beijing menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, dengan berhenti menyerang Rafah

Baca Selengkapnya

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

15 jam lalu

Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

Cina memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia setelah kunjungan kerja Presiden Xi Jinping ke Prancis

Baca Selengkapnya

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

21 jam lalu

Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.

Baca Selengkapnya

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

1 hari lalu

Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

2 hari lalu

Ukraina Berharap Indonesia Hadiri KTT Perdamaian di Swiss Bulan Depan

Dubes Ukraina mengatakan pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi kehadiran di KTT Perdamaian, yang akan berlangsung di Swiss bulan depan.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

2 hari lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya