Oktober 2019, Devisa Hasil Ekspor Masuk RI Hampir USD 12 M

Jumat, 27 Desember 2019 15:07 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti berbincang setelah acara pengenalan implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS) per 1 Januari 2020 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan devisa hasil ekspor yang masuk ke Tanah Air pada Oktober 2019 mencapai hampir US$ 12 miliar. Angka tersebut terhimpun dari 80 persen dokumen hasil ekspor yang meliputi lebih dari 90 persen perusahaan.

"Dari data tersebut sekitar 95 persen masuk ke bank domestik," ujar Destry di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Menurut dia, kepatuhan perusahaan pada periode tersebut cukup baik. Kendati belum lebih dari 20 persen devisa hasil ekspor dikonversi ke rupiah.

Yang terpenting, kata Destry, devisa hasil ekspor tersebut sudah berada di bank domestik, sehingga dapat menambah catatan devisa di dalam negeri. Di samping, nominal tersebut juga bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Mereka masuk domestik, menambah supply dolar kita sehingga memang kalau kita lihat rupiah relatif stabil bahkan di Rp 13.900-an."

Mulai 1 Januari 2020, Bank Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mulai mengimplementasikan Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS) guna meningkatkan kepatuhan pengusaha. Pada tahap pertama, sistem ini akan mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di Bank Indonesia.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah dan Bank Indonesia dapat melakukan rekonsiliasi data impor atau ekspor dengan transaksi devisa secara komprehensif dan terintegrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan devisa. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengendalian defisit neraca transaksi berjalan.

"SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan terkini," ujar Destry.

Dari sisi pelapor, yaitu eksportir, importir dan perbankan, sistem ini dijanjikan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online. Selain itu sistem tersebut juga menyediakan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat, dan akurat.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyampaikan bahwa SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya, berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).

"Hasil dari rekonsiliasi data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profiling kepatuhan pengusaha," ujar Heru. Nantinya, pengusaha yang masuk golongan patuh akan diberikan status atau profil yang lebih tinggi daripada pengguna yang dianggap tidak patuh.

Berita terkait

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

6 jam lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

10 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

11 jam lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

12 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

16 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

20 jam lalu

Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

20 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

23 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya