Kecelakaan Bus Sriwijaya, Seluruh Korban Dapat Santunan

Kamis, 26 Desember 2019 04:04 WIB

Petugas membawa jenazah korban kecelakaan bus Sriwijaya untuk diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Besemah, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa, 24 Desember 2019. ANTARA/Pelsen Abadi

TEMPO.CO, Palembang - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan Bus Sriwijaya yang jatuh di liku Lematang, Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, mendapat santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo, mengatakan korban kecelakaan bus Sriwijaya tujuan Bengkulu - Palembang itu dijamin oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.

“Untuk 10 korban meninggal dunia telah kami serahkan santunannya kepada masing- masing ahli waris yang sah melalui transfer ke rekening ahli waris,” kata Budi, Selasa, 24 Desember 2019.

Seperti diketahui, sebanyak 33 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam. Sedangkan santunan meninggal dunia untuk korban lainnya akan segera diserahkan pada kesempatan lain.

"Mengingat saat ini petugas Jasa Raharja masih melakukan pendataan ahli waris dan survei ke domisili ahli waris yang terbagi di beberapa wilayah,” kata Budi. Adapun bagi seluruh korban meninggal dunia, masing- masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagar Alam, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta. Selain itu, disediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500.000 terhadap masing-masing korban luka.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat,” katanya.

BISNIS

Berita terkait

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

11 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

12 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

15 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

15 hari lalu

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

16 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya