BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

Kamis, 19 Desember 2019 13:13 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencatat ada 19.142 kasus peredaran produk ilegal sepanjang Mei 2018 hingga Oktober 2019 di platform penjualan media daring atau online. Atas temuan itu, BPOM telah memberikan rekomendasi takedown atau pemblokiran penjualan produk kepada pihak berwenang.

"Kami memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-commerce Indonesia atau idEA untuk take down platform yang melakukan perdagangan online produk ilegal," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Penny mengatakan peredaran obat ilegal dan makanan ilegal itu mengacu pada temuan tim Patroli Siber BPOM di bawah Deputi Bidang Penindakan. Adapun berdasarkan hasil temuan itu, peredaran produk ilegal didominasi oleh komoditas obat, yakni mencapai 77 persen dari keseluruhan kasus.

Penny mengakui, peredaran produk ilegal melalui platform online atau daring adalah tantangan terkini yang dihadapi pemerintah. Menurut dia, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mengubah pola distribusi produk obat dan makanan dari offline menjadi online.

Guna meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan, kualitas, dan mutu produk obat serta makanan, Penny memastikan BPOM telah menjalin kerja sama dengan enam anggota idEA. Di antaranya Bukalapak, Tokopedia, Halodoc, Klikdokter, Grab, dan Gojek.

Dalam waktu dekat, BPOM pun sedang merancang regulasi yang memayungi penjualan produk obat dan makanan yang diedarkan melalui dunia maya. "Kami mesti koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," ucapnya.

Aturan ini akan menjadi turunan dari Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan yang sekarang tengah digodok di level parlemen. Sembari menunggu beleid itu terbit, Penny meminta masyarakat cerdas memilah obat yang dijual secara legal dan ilegal di platform media daring dengan panduan dari BPOM.


Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

3 jam lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

12 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

15 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

17 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

17 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

18 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

27 hari lalu

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

29 hari lalu

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.

Baca Selengkapnya

Bos KK Super Mart Minta Maaf kepada Raja Malaysia Soal Kaus Kaki Berlafaz Allah

33 hari lalu

Bos KK Super Mart Minta Maaf kepada Raja Malaysia Soal Kaus Kaki Berlafaz Allah

Terdapat laporan mengenai beberapa kasus pelemparan bom molotov di berbagai gerai KK Super Mart di Malaysia.

Baca Selengkapnya