Pekan Depan, Pemerintah Setor Draf RUU Omnibus Law ke Dewan

Sabtu, 7 Desember 2019 07:00 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian perumusan draf dan naskah akademisi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law untuk dapat diserahkan ke Badan Legislasi DPR. “Kami sudah harus menyampaikan ke parlemen sebelum akhir masa sidang, yaitu sebelum 12 Desember,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, usai rapat koordinasi di kantornya, di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.

Susi mengatakan terdapat dua RUU Omnibus Law yang akan segera masuk ke meja dewan, yaitu terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja. Adapun pembahasan beleid bersama dewan ditargetkan dapat dilakukan setelah masa reses akhir tahunan, yaitu pada pertengahan Januari 2020.

Dia berujar strategi yang dilakukan untuk mendukung percepatan penyelesaian perumusan draft tersebut adalah membentuk satuan tugas (satgas) antara pemerintah dan pelaku usaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengatakan dalam perumusan draf itu telah melibatkan seluruh komponen bidang usaha dan asosiasi terkait untuk mendiskusikan mekanisme dan substansi RUU Omnibus Law yang bertujuan meningkatkan minat investasi serta kinerja perekonomian domestik.

“Setelah selesai dirapatkan di tingkat menteri, draf itu akan kami distribusikan untuk dimatangkan dan mendapatkan feedback dari asosiasi maupun akademisi, terkait dengan terobosan dan fasilitas yang telah diberikan pemerintah,” katanya.

Advertising
Advertising

Rosan berujar selama masa reses, proses pengkajian kembali (review) serta penyempurnaan juga akan terus dilakukan, sehingga harapannya RUU ini dapat berjalan optimal ketika diimplementasikan. “Konsultasi dan sosialisasi publik juga akan kami kerjakan bersama-sama.”

Tak hanya di tataran pusat, koordinasi juga dilakukan ke tataran pelaku usaha di daerah. “Karena kami menyadari mayoritas omnibus law ini akan dilakukan di daerah, sehingga mereka harus mengetahui betul seluk beluk peraturan itu,” ucap Rosan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan koordinasi dengan pelaku usaha menjadi modal penting untuk efektivitas implementasi beleid ini ke depan. “Karena kan peraturan ini akan berdampak langsungnya ke mereka, sehingga mereka juga perlu berkontribusi.”

<!--more-->

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan terkait dengan Omnibus Law perpajakan, lembaganya telah menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan dokumen yang dibutuhkan. “Kami usahakan bisa selesai secepat mungkin,” kata dia.

Ihwal penyederhaan aturan perpajakan untuk menggugah minat investasi, terdapat enam susbtansi yang menjadi fokus. Substansi itu meliputi pendanaan investasi, sistem teritori untuk penghasilan luar negeri, penentuan subjek pajak, mendorong kepatuhan pajak, keadilan iklim usaha, serta pemberian insentif.

Hal itu akan berdampak langsung pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, Undang-Undang Kepabean, Undang-Undang Cukai, hingga Undang-Undang Pemerintah Daerah. Adapun RUU Omnibus Law diharapkan dapat efektif berlaku pada semester 1 2020.

Sementara itu, usulan dan masukan terus mengalir dari dunia usaha terkait dengan rumusan beleid yang tengah disiapkan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey berujar salah satu yang menjadi fokus asosiasi adalah poin substansi yang berkaitan dengan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).

“Karena ini sangat diperlukan untuk ekspansi toko ritel modern,” ujarnya. Roy menjelaskan saat ini RDTR baru ada di 40 kabupaten/kota, dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. “Kami mau ekspansi jadi terhambat karena harus menunggu RDTR itu selesai, mudah-mudahan dengan Omnibus Law ini kami tidak terhambat lagi.”

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

8 jam lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya