Kemenkeu Masih Pikirkan Soal Insentif Sektor Asuransi

Selasa, 3 Desember 2019 16:09 WIB

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuanan Luky Alfirman saat meluncurkan surat utang berharga negara (SBN) syariah seri Sukuk Tabungn ST-003 di Restoran Bunga Rampai, Jakarta Pusat, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tengah mengkaji sejumlah usulan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, terkait insentif bagi nasabah yang memiliki asuransi. Kementerian juga belum memastikan, insentif dalam bentuk apa yang bakal diberikan kepada nasabah.

"Termasuk insentif fiskal, memang belum ditentukan insentif apa, tapi itu diusulkan oleh forum, karena mau kami kaji dulu," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Luky membenarkan bahwa sejumlah pihak telah mengajukan proposal dan mengusulkan mengenai bentuk insentif yang sebaiknya diberikan. Kendati demikian, kata dia, usulan tersebut belum banyak yang spesifik.

Luky mengatakan dengan jenis asuransi yang tak sedikit, pemerintah masih pikir-pikir untuk menentukan jenis insentif yang diberikan. Dia menyebut, asuransi jiwa, merupakan salah satu asuransi yang masih ingin didengar usulannya oleh Kementerian.

Pernyataan Luky itu muncul dalam diskusi yang digelar OECD, World Economic Forum bersama dengan Sustainable Development of Investment Partnership (SDIP) ASEAN Hub 2019. Diskusi dengan tema 'Mendorong Pendanaan Infrastruktur Berkelanjutan melalui Pasar Modal dan Pertumbuhan Asuransi' itu digelar di Gedung BEI, Jakarta Selatan.

Selain itu, Luky mengatakan bahwa pertumbuhan industri asuransi bisa mendorong tersedianya sumber dana pembiayaan jangka panjang. Salah satunya, untuk pembiayaan infrastruktur. Kendati demikian, industri asuransi tersebut masih belum bisa diharapkan karena masih minimnya kesadaran berasuransi masyarakat.

"Karena bagaimana pun juga kesadaran asuransi masyarakat Indonesia itu masih rendah dibandingkan negara tetangga, jadi itu pekerjaan rumah bersama baik bagi pemerintah, lembaga otoritas keuangan hingga masyarakat," ujar Luky.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon mengusulkan ada dua insentif yang bisa diberikan pemerintah, berkaitan dengan dorongan pemerintah supaya industri asuransi terlibat dalam pembiayaan infrastruktur. Insentif bisa diberikan baik kepada perusahaan maupun kepada nasabah.

Kepada perusahaan, insentif bisa diberikan lewat pemotongan pajak atas kupon surat utang. Hal ini dilakukan jika perusahaan mau membeli surat utang yang berkaitan dengan pembiayaan di sektor infrastruktur.

Sedangkan, bagi nasabah, insentif diberikan lewat pemotongan pajak penghasilan (PPh). Pemotongan pajak diberikan secara sebagian bagi nasabah atau pemegang premi yang membeli produk asuransi jiwa.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

35 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

44 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya