BI: Uang Muka KPR Kedua Turun 5 Persen Mulai Senin

Reporter

Antara

Sabtu, 30 November 2019 16:28 WIB

Ilustrasi menabung untuk memiliki rumah (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Bank Indonesia (BI) yang memungkinkan penurunan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 5 persen untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, akan berlaku pada Senin depan atau 2 Desember 2019.

Menurut ringkasan peraturan yang baru dirilis pekan ini dan dikutip Antara di Jakarta, Sabtu, 30 November 2019, BI melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018, menaikkan rasio kredit/pembiayaan terhadap agunan (Loan/financing to Value atau LTV/FTV), atau menurunkan uang muka KPR rata-rata lima persen bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.

Sebagai gambaran, rasio LTV/FTV adalah rasio pinjaman maksimal yang dapat diberikan bank dalam menyalurkan KPR. Dengan dinaikkannya rasio LTV/FTV tersebut, maka uang muka yang harus dibayarkan nasabah untuk membeli properti menggunakan skema KPR otomatis turun.

Maka itu pula, melalui peraturan itu, pada 2 Desember 2019 nanti, uang muka untuk KPR kepemilikan kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen, sedangkan rumah tapak tipe di atas 70 turun dari 20 persen menjadi 15 persen.

Lalu untuk KPR kepemilikan kedua rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70. Adapun untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka diturunkan dari 20 persen menjadi 15 persen.

Dalam keterangannya, BI mengatakan penurunan uang muka dilakukan untuk mendorong penguatan fungsi intermediasi perbankan, dan sejalan dengan upaya untuk terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi

"BI memandang masih terdapat ruang bagi kebijakan makro prudensial yang akomodatif dengan tetap memperhatikan dampak risiko prosiklikalitas dan kondisi siklus keuangan yang sejalan dengan upaya untuk terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan yang terjaga," tulis BI.

Namun, keringanan uang muka KPR kedua ini hanya boleh ditawarkan oleh perbankan dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) secara bruto di bawah 5 persen.

Adapun untuk KPR kepemilikan rumah pertama, BI telah menghapus uang muka dengan menaikkan rasio LTV KPR untuk kepemilikan rumah pertama menjadi 100 persen untuk seluruh tipe rumah tapak maupun rumah susun pada tahun lalu. BI juga sebelumnya telah menghapus uang muka untuk KPR kedua bagi rumah tapak tipe di bawah 21.

Maka itu, untuk KPR kepemilikan rumah pertama, BI membebaskan ketentuan uang muka kepada perbankan, dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

ANTARA

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

23 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya