2020, Pemerintah Akan Percepat Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 26 November 2019 16:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mempercepat pencairan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk skema Program Bantuan Sosial (Bansos) pada 2020. Strategi ini ditempuh untuk menjaga tingkat konsumsi di masyarakat guna ikut menopang pertumbuhan ekonomi domestik tetap stabil.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan percepatan tersebut diharapkan bisa ikut menjaga pertumbuhan ekonomi pada 2020. Selain itu, hal ini penting, untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Waktu pencairan menentukan dalam pertumbuhan konsumsi. Jadi sebelum turun daya beli mereka, kami kasih duluan di depan, sehingga waktu penyalurannya menjadi lebih cepat," kata Iskandar kepada media di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019.
Menurut catatan Kementerian Sosial (Kemensos), jumlah penerima program BPNT mencapai 15,6 juta keluarga. Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH) akan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Pada 2020, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nilai penyaluran BPNT menjadi Rp 1,8 juta per keluarga per tahun. Padahal pada 2019, nilai bantuan mencapai Rp 1,32 juta. Nantinya, program BPNT akan disalurkan dengan diterbitkannya Kartu Sembako.
Kemensos juga dikabarkan bakal menambah komoditas pangan yang dapat ditukarkan oleh penerima BPNT. Karena itu, pemerintah akan menambah besaran subsidi dalam bentuk voucher kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan.
Struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh tiga komponen yakni konsumsi, investasi dan perdagangan (ekspor-impor). Dari ketiga sektor itu, konsumsi paling banyak menyumbang hingga lebih dari 50 persen total porsi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sampai dengan triwulan III 2019, ekonomi Indonesia tumbuh 5,02 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode itu, porsi konsumsi rumah tangga mencapai 56,28 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,01 persen. Sedangkan investasi porsinya hanya sebesar 32,32 persen dengan pertumbuhan 4,2 persen.
Karenanya, Iskandar melanjutkan, pada Desember mendatang, kementerian harus segera bersiap untuk menyiapkan tender agar bisa segera dieksekusi pada Januari 2020. Dengan adanya, fiskal spending lewat belanja kementerian dan lembaga, daya beli masyarakat bisa dipertahankan.
Dengan strategi tersebut, Iskandar yakin konsumsi rumah tangga masih bisa dipertahankan untuk tumbuh di atas 5 persen. Sehingga, konsumsi untuk 40 persen masyarakat yang masuk kategori, berpendapatan bawah tidak mengalami penurunan.
"Itu strategi pemerintah bersamaan dengan perbaikan iklim investasi lewat omnibus law, dan penciptaan lapangan kerja termasuk penurunan tingkat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) jadi 6 persen," kata Iskandar.
DIAS PRASONGKO