Ada Omnibus Law, Kadin Berharap Investasi Asing Lebih Banyak

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 22 November 2019 14:05 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin, 24 September 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan omnibus law untuk mempermudah berinvestasi sudah ditunggu-tunggu oleh para pemodal, khususnya pemodal asing.

D
ia berharap rampungnya beleid tersebut bisa memacu masuknya investasi asing langsung ke Tanah Air. "Ini sudah ditunggu-tunggu, banyak investor asing datang ke kami menyatakan akan berinvestasi, kalau sudah ada ini mereka tidak hanya datang investasi di pasar modal saja tapi bisa ke direct investment, itu yang diharapkan," kata Rosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Selama ini, kata Rosan, kendala perizinan adalah kebijakan yang acapkali tumpang tindih. Dengan beleid itu, harapannya perkara itu bisa segera diselesaikan dan perizinan menjadi lebih jelas. "Bagi investor yang dibutuhkan adalah kejelasan semua proyek."

Saat ini, Rosan mengatakan Kadin segera membentuk tim untuk meninjau rancangan omnibus law guna memacu investasi. Langkah itu diambil selepas Rosan dan jajarannya menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas soal perkara beleid tersebut.

"Kami akan bentuk tim untuk mereview sama-sama dan memberi masukan," ujar dia. Rosan mengatakan tim tersebut akan langsung dipimpin olehnya lantaran keberadaan Omnibus Law itu dinilai sangat penting.

Tim tersebut, ujar Rosan, akan diisi beberapa anggota Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya. Untuk memacu kerjaan itu segera rampung, ia mengatakan tim taskforce segera bekerja akhir pekan ini. "Waktunya sangat mepet," kata dia. Tim diperkirakan melakukan kajian dalam sebulan ke depan.

Selain melakukan pengkajian, Rosan mengatakan tim tersebut akan memanggil para pelaku usaha dan asosiasi untuk mendapat masukan sebelum rancangan itu diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Direncanakan, draf tersebut selesai total pada Januari mendatang.

Hingga saat ini pasal-pasal yang dikaji, menurut dia, masih bergerak antara 74-79 Undang-undang. "Ini terobosan luar biasa yang sudah kita perlukan dari segi kemudahan berusaha, investasi, dan lainnya, penciptaan lapangan kerja ujungnya. Omnibus law juga mencakup perpajakan," kata Rosan. Setelah rampung, rancangan aturan akan mulai disosialisasikan kepada palaku usaha di seluruh Indonesia mulai Januari.

Selain memastikan rampungnya omnibus law tersebut, Rosan mengatakan para pelaku usaha juga diminta untuk menjamin aturan tersebut berjalan. Karena itu, ia mengatakan tim task force akan meninjau pasal per pasal dari rancangan beleid tersebut agar pelaksanaan di lapangan tidak terkendala. "Makanya peran Kadin dalam hal ini sangat signifikan untuk jadikan ini jalan pada saat di lapangan nanti."

CAESAR AKBAR

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

8 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

10 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

15 jam lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

19 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

19 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

2 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

6 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya