Rusak, 6 Kapal Sitaan Era Susi Pudjiastuti Akan Dimusnahkan

Kamis, 21 November 2019 06:34 WIB

Kapal pencuri ikan asal Filipina diledakkan ditengah kabut asap di wilayah Gosong Melulun, Tarakan, Kalimantan Utara, 19 Oktober 2015. Kapal pencuri ikan tersebut ditangkap kemudian ditenggelamkan sesuai dengan amanah undang-undang. ANTARA/Fadlansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memungkinkan bakal memusnahkan enam kapal pencuri ikan yang disita di era Susi Pudjiastuti. Pemusnahan kapal itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kejaksaan Agung.

Edhy menerangkan, ada 27 kapal yang disita di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang kini dalam kondisi buruk. Dari 27 kapal itu, enam di antaranya bahkan dinyatakan tidak layak dioperasikan. Menurut Edhy, keenam kapal yang sudah tidak bisa beroperasi ini kemungkinan bakal dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebenarnya ada 72 kapal yang sudah inkracht di pengadilan," ujar Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu, 20 November 2019.

Adapun pemusnahan kapal diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan (UU Perikanan). Selain itu, penenggelaman kapal merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985.

Sedangkan 45 kapal sitaan lainnya, menurut Edhy, berada dalam kondisi baik. Kapal ini pun, ujar dia, layak dihibahkan kepada masyarakat. Ia menyebut kementeriannya telah melakukan pendataan di Kejaksaan Agung.

Ihwal kapal-kapal hibah, Edhy memastikan kebijakan tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan. Sebab, kapal-kapal sitaan ini telah tercatat sebagai aset negara. Meski demikian, Kementerian Keuangan bakal melibatkan KKP untuk menentukan penerima hibah agar tepat sasaran.

Edhy pun mengklaim sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam perjumpaan keduanya, Edhy menyatakan Sri Mulyani menyarankan agar kapal-kapal hibah sitaan diberikan kepada pemerintah daerah.

"Kalau mau dihibahkan di dalam pemerintahan itu prosesnya enggak susah. Misalnya ada kapal yang ditangkap di Aceh 2.000 GT, akan kami serahkan untuk rumah sakit apung," ucapnya.

Edhy juga mengklaim telah meminta restu kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghibahkan kapal sitaan di era Susi Pudjiastuti. Selain itu, ia berkoordinasi dengan Luhut ihwal penghitungan nilai kapal-kapal tersebut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

37 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

37 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok

Baca Selengkapnya

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.

Baca Selengkapnya