Kemendagri Temukan Penyelewengan Dana Desa, Dipakai Nikah Lagi

Reporter

Eko Wahyudi

Rabu, 20 November 2019 07:31 WIB

Turnamen paralayang di Gunung Gede, Desa Tatung, Kecamatan Balong, Ponorogo, Minggu, 9 September 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membantah adanya desa fiktif atau desa siluman dalam penyaluran dana desa. Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irawan mengatakan yang ada hanya desa yang lakukan maladminitrasi.

"Kondisi desa itu sesungguhnya desa yang belum tertib administrasi. Desa itu ada, bukan desa fiktif," kata dia Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Namun ia menuturkan, ada beberapa modus dalam penggunaan dana desa yang tidak untuk peruntukannya. Berdasarkan hasil investigasi Kemendagri, Benni menyatakan adanya maladministrasi yang dilakukan pemerintahan desa termasuk pemerintahan daerah, dengan menggunakan untuk keperluan pribadi seperti beli mobil, atau biaya pernikahan.

"Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," katanya.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan, penyalahgunaan penggunaan dana desa terus berlanjut. Karena disinyalir, penggunaannya itu dilakukan oleh aparatur pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat provinsi.

Advertising
Advertising

"Macam-macam (penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan), di desa kecamatan, pendamping juga ada," ujarnya.

Oleh karena itu, Kemendagri bersama-sama dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) melakukan upaya lanjutan untuk mencegah penggunaan dana desa yang tidak sesuai.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pihaknya membekukan sementara penyaluran dana desa, hingga sampai hasil invetisgasi penyalahgunaan dana desa itu bisa diselesaikan oleh Kemendagri.

"Ini kita freeze dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya yang bermasalah mana ya tentunya ini nanti tidak akan bisa disalurkan ke sana gitu ya untuk tahap ketiga," ungkap dia.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, transfer dana desa yang sudah disalurkan ke pemerintah daerah realisasi penyalurannya telah mencapai Rp 52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran APBN 2019 sebesar Rp 70 triliun.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

20 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

31 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

31 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

39 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya