Ditanya soal Regulasi Skuter Listrik, Anies: Mudah-mudahan Segera

Jumat, 15 November 2019 15:35 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah bersiap melakukan ujicoba jalur sepeda di kawasan Pemuda, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Rute yang diuji coba yakni sepanjang 25 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan sampai Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan akan segera mengatur operasional skuter listrik. Regulasi ini dirancang setelah sebelumnya dua orang pengguna skuter bermerek GrabWheels menjadi korban lantaran tertabrak mobil di kawasan FX Sudirman, Jakarta, pada 10 November dini hari lalu.

"Itu (regulasi) nanti difinalisasi oleh Dinas Perhubungan," kata Anies seusai mengikuti rapat pembahasan proyek pemindahan ibu kota baru di kantor Badan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Jumat, 15 November 2019.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan aturan terkait skuter listrik ini menjadi domain pemerintah daerah. Selain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, beleid tersebut bakal dirembuk di lingkungan kepolisian dan akan dimatangkan bersama kementerian terkait.

Ihwal target berlakunya regulasi ini, Anies masih enggan memastikan waktunya. "Mudah-mudahan segera," ujarnya.

Anies juga belum membeberkan gambaran poin-poin yang dibahas dalam regulasi tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Indonesia Kerja ini hanya menerangkan detail peraturan tersebut akan disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Peraturan Gubernur itu masih dalam tahap pengkajian setelah kecelakaan yang menewaskan dua pengguna GrabWheels dan kasus JPO Kekinian rusak karena skuter listrik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan regulasi tentang skuter listrik tak hanya berlaku bagi otopet listrik sewa GrabWheels, melainkan juga untuk skuter listrik pribadi. "Aturan tentang skuter listrik bukan hanya berlaku untuk GrabWheel tapi juga untuk skuter milik pribadi," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2019.

Pergub tersebut akan mengatur tentang pengoperasian skuter listrik di jalanan. Hingga Pergub itu diterbitkan, skuter listrik tidak diperbolehkan beroperasi di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Syafrin mengatakan skuter listrik hanya boleh beroperasi di jalur sepeda. Jika ada pengguna skuter listrik yang tetap melawati trotoar dan JPO, orang tersebut akan ditindak. Namun sampai regulasi tersebut rampung, penindakan masih bersifat preventif.

Saat ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi telah memberi saran kepada aplikator Grab Indonesia untuk menghentikan sementara pengoperasian GrabWheels. Budi Setiyadi meminta aplikator menunggu aturan pemerintah daerah yang memayungi pengoperasian skuter listrik itu terbit.

MONICHA YUNIARTI SUKU | TAUFIQ SIDDIQ | RR ARIYANI

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

21 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya