Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencelupkan tinta di tiga jarinya usai mencoblos di TPS 60 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencelupkan tinta di tiga jarinya usai mencoblos di TPS 60 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi menggratiskan pajak bumi dan bangunan atau PBB per 2020 untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar diperkirakan bakal langsung mengerek pendapatan asli daerah (PAD).

Baca: Anies Naikkan NJOP Jakarta, Apa Dampaknya Pada Harga Rumah?

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Rusli Abdullah. Meski begitu, di sisi lain, masyarakat kelas menengah bawah yang notabene merupakan pemilik dari hunian dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar bakal terbebani.

Oleh karena itu, menurut Rusli, Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan bahwa penghapusan kebijakan pembebasan PBB tersebut diikuti dengan pengembalian pajak yang tepat sasaran baik melalui KJP Plus, PSO transportasi, hingga biaya akses air. "Pengembalian ini yang harus tepat sasaran dan efektif yang bertujuan untuk mengurangi beban rumah tangga itu," ujar Rusli, Senin, 22 April 2019.

Tonton: Beda Ahok dan Anies soal PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 1 M

Pernyataan Rusli menanggapi keputusan Anies Baswedan untuk menaikkan NJOP di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Peraturan Gubernur No.37/2019 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 telah menentukan kenaikan harga nilai jual objek pajak rata-rata sebesar 13,5 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan PBB untuk rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Gubernur Ahok pada 2015.

Saat itu Ahok mengatakan kebijakan tersebut untuk meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah yang mahal. Bahkan dia menjanjikan gratis untuk rumah dengan NJOP Rp 2 miliar. Namun, Ahok kemudian kalah dalam Pilkada 2017 lalu digantikan oleh Anies Baswedan.

Baca: Anies Tuding LRT Bikin Banjir, Ini Jawaban Adhi Karya

Lebih jauh Rusli juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mensosialisasikan rencana pengenaan PBB tersebut apabila memang aturan tersebut tidak akan diubah lagi ke depannya. Hal ini diperlukan untuk menghindari resistensi dari masyarakat atas kebijakan terbaru dari Gubernur Anies Baswedan tersebut.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

15 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

17 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

17 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.