Edhy Prabowo akan Hibahkan Kapal Ikan Sitaan Susi ke Nelayan
Reporter
Yogi Eka Sahputra
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 14 November 2019 06:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan akan menghibahkan kapal hasil sitaan menteri sebelumnhya, Susi Pudjiastuti kepada nelayan. Kebijakan itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kota Batam, Rabu, 13 November 2019.
Di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam Edhy Prabowo menemukan setidaknya ada 39 kapal ilegal fishing diantara 29 kapal sudah inkrah. "Kapal (hasil tangkap) itu masih bisa kita bagikan kepada nelayan, gratis," kata Edhy.
Kapal akan diserahkan kepada nelayan disetiap daerah di Provinsi Kepri melalui kepala daerah masing-masing. "Nanti diberikan kepada Pemda, tetapi rekondisi kapal masing-masing Pemda yang bertangung jawab," ujar dia.
Sebelum memmberikan kapal kepada nelayan, menurut Edhy, dia akan mempelajari terlebih dahulu izinnya. "Nanti dari Kejaksaan seperti apa, itu yang akan kami lihat," katanya.
Menurut Edhy Prabowo, kapal hasil tangkapan di PSDKP yang masih bagus dan bisa digunakan 29 kapal. "Kapal tersebut hanya menghabisi space dan tenaga untuk pengawasan, saja itu," katanya.
Tidak hanya untuk Kepulauan Riau, Edhy juga mengatakan kapal juga bisa dibagikan di daerah lainnya.
Pernyataan Edhy Prabowo menjawab permintaan Bupati Lingga Alias Wello yang meminta kapal hasil tangkapan itu diserahkan kepada nelayan. "Kepada Pak mentri, kalau bisa kapal hasil tangkapan PSDKP bisa diserahkan kepada nelayan," katanya.
Kunjungan Edhy ke Batam merupakan yang pertama sejak 20 hari menjadi menteri. Selain berkunjung ke tempat budidaya ikan, Edhy Prabowo juga melihat perusahaan distributor ikan terbesar di Batam.
YOGI EKA SAHPUTRA