Jokowi: Kita Patut Syukuri Pertumbuhan di Atas 5 Persen

Rabu, 13 November 2019 11:46 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Sentul - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bangsa Indonesia hendaknya bersyukur atas pertumbuhan ekonomi yang terjaga di atas 5 persen. "Kita patut syukuri pertumbuhan ekonomi negara kita masih di atas 5 persen. Ini patut kita syukuri," kata Jokowi di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 13 November 2019.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberi kata sambutan di Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019. Apresiasi terhadap angka pertumbuhan ekonomi itu, menurut Jokowi, perlu disampaikan karena mengelola negara sebesar Indonesia tidaklah mudah dengan kekayaan keberagaman suku, budaya, agama dan luasnya geografis Tanah Air.

Oleh karena itu, Jokowi meminta para pimpinan daerah untuk memperkuat jalinan komunikasi dan berhati-hati mengatasi persoalan-persoalan kecil sekalipun.
Tak terkecuali, tantangan eksternal juga dihadapi oleh Indonesia yakni resesi ekonomi global maupun pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu lalu menceritakan saat pertemuannya dengan Presiden Bank Dunia David Malpass, maupun Managing Director IMF, Kristalina Georgieva. Kedua petinggi itu menjelaskan kemungkinan kondisi ekonomi dunia pada 2020 akan lebih sulit.

Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, kata Jokowi, berpesan agar tiap pihak berhati-hati karena dunia baru menuju ke sebuah resesi. "Kita melihat negara-negara lain yang dulu tumbuh 7 persen tahu-tahu menjadi minus, artinya sudah resesi, yang dulu 90 persen turun menjadi 6 persen, yang dulu 4 persen sekarang turun menjadi 0,5 persen," ucap Jokowi.

Advertising
Advertising

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air, Jokowi mengingatkan, peran pemerintah daerah cukup besar. Salah satunya bisa melalui lelang belanja untuk pembangunan di daerah agar dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, peredaran uang di daerah semakin banyak dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam negeri sejak awal tahun.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan perlunya para pimpinan di daerah menjaga komunikasi yang erat dan mengelola persoalan dengan baik. Hubungan yang erat itu juga harus berlangsung di tingkat kabupaten/kota.

Hubungan harmonis seperti itu, menurut Jokowi, akan sangat mempengaruhi tensi yang ada di daerah. "Kalau ada salah satu yang tadi saya sebut tidak rukun satu saja, akan menjadi masalah besar dalam menangani setiap problem-problem yang ada di daerah," katanya.

Begitu juga bila banyak terjadi perubahan pola perilaku interaksi sosial dan komunikasi, Presiden Jokowi minta jajaran aparat hukum berhati-hati dalam menangani setiap peristiwa sekecil apapun. Sejumlah insiden kecil itu bisa jadi menyebabkan gejolak politik dan keamanan melalui demonstrasi, seperti yang terjadi di sejumlah negara antara lain Hong Kong, Cile, dan Bolivia.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

1 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

6 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya