Edhy Prabowo Minta Pengusaha Bina Petambak Tradisional
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 9 November 2019 21:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menggelar audiensi perwakilan Shrimp Club Indonesia (SCI), Petambak Muda Indonesia (PMI), dan Asosiasiasi Pengusaha Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan Indonesia. Edhy berniat memprioritas sektor budidaya perikanan.
Karena itu, kata dia, kementerian akan mengoptimalkan penyediaan teknologi yang mumpuni dan berkelanjutan. Edhy juga meminta pelaku usaha tambak intensif untuk memberikan pembinaan terhadap pembudidaya tradisional.
"Masa iya budidaya intensif bisa 50 ton setahun, sedangkan tambak tradisional hanya 1 ton per tahun? Saya mohon masukan bapak-bapak bagaimana menaikkan ini minimal pertahun/hektare jadi 5 ton saja tambak tradisional,” kata Edhy dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 November 2019.
“Intinya konteks kita sekarang saat bicara pembudidaya kecil adalah pembinaan. Ini yang akan menjadi fokus kita ke depan."
Menanggapi Menteri Edhy, PMI Rizky Darmawan menyatakan siap membantu meningkatkan teknologi budidaya pada tambak tradisional. Namun menurutnya, sebenarnya tidak ada masalah pada kualitas udang hasil produksi petambak tradisional. Terkait harga yang kurang bisa bersaing di pasar internasional, PMI memandang perlu peningkatan strategi promosi.
Sementara Ketua Umum SCI Iwan Sutanto mengeluhkan budidaya udang di Indonesia yang kerap menghadapi kendala penyakit. Akibatnya banyak pembudidaya yang gagal panen.
Namun, Indonesia cukup beruntung tidak terkena wabah Early Mortality Syndrome (EMS) di saat negara lain seperti Tiongkok terjangkit wabah penyakit tersebut. Bahkan akibat wabah penyakit tersebut, produksi udang Tiongkok berkurang hingga 1 juta ton per tahun.
Guna mencegah penyakit serupa masuk ke Indonesia, pelaku usaha budidaya berharap agar KKP mengeluarkan aturan-aturan terkait pencegahan penyakit dan melanjutkan task force yang tengah dilakukan bersama dengan stakeholders perudangan nasional.
<!--more-->
Harapan ini disampaikan kepada KKP karena selama ini KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dinilai telah banyak membantu persoalan yang dihadapi para pelaku usaha budidaya. Termasuk salah satunya saat produk udang Indonesia ditahan Amerika Serikat (AS) akibat tuduhan subsidi.
Selain itu menurutnya, budidaya udang Indonesia harus didorong karena udang merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya andalan utama Indonesia. “Bicara ekspor, ya pasti mengarah ke udang karena 60 persen dari ekspor udang Indonesia adalah udang hasil budidaya. Bahkan nilainya di atas tuna," tuturnya.
Ia pun menyebut, dari angka 60 persen tersebut, 50 persennya diproduksi oleh SCI.
“Budidaya udang ini memang tempatnya mencari uang dan devisa. Di usaha ini pula kita bisa ciptakan banyak entrepreneur baru,” ujarnya.
Akan tetapi Iwan menyebut, selama ini pihaknya mengalami sedikit kesulitan dalam perizinan budidaya udang akibat kurangnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Akibatnya, di tahun 2019 ini 7 perusahaan tambak udang intensif ditutup di Kabupaten Pesisir Selatan Lampung.