Soal Pemangkasan Eselon, Menteri PUPR: Kami Sudah Siap-siap

Sabtu, 9 November 2019 09:03 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan masih menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait pemangkasan eselon. Meski begitu, kata dia, Kementerian PUPR telah siap terkait kebijakan ini.

"Kami sudah mempersiapkan dan ada beberapa opsi, sesuai arahan Menpan RB kemarin usai masing-masing sekretariat jenderal dikumpulkan. Kami menunggu, tapi kami sudah siap-siap," kata Basuki ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2019.

Menurut data yang berhasil dihimpun Tempo, jumlah total eselon atau jenjang kepangkatan mencapai 461.290 orang dari eselon I-V yang ada di kementerian dan lembaga di pusat. Adapun dari total itu, paling banyak berada pada eselon III dan IV yang masing-masing sebanyak 98.947 orang dan 327.761 orang.

Basuki melanjutkan, di Kementerian PUPR, Kementerian PAN RB masih mencari formula penyusunan eselon yang sesuai. Sebab, Kementerian PUPR memiliki sejumlah eselon yang bersifat struktural dan mesti bisa mengambil keputusan atau kebijakan yang ada di daerah.

Mereka, kata Basuki, biasanya memiliki jenjang eselon antara II dan III yang ditempatkan di sejumlah balai besar di daerah. Balai-balai tersebut mengurus sejumlah infrastruktur pemerintah di daerah seperti bendungan, saluran air hingga perumahan.

Advertising
Advertising

"Karena itu kewilayahan, dan pelaksanaan beda dengan yang administrasi. Tapi untuk eselon I dan II hampir bisa dipastikan bakal tetap, yang III atau IV kami efisienkan atau kami potong nanti," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana memangkas jumlah jenjang kepangkatan atau eselon dalam struktur jabatan aparatur sipil negara (ASN). Rencana itu disampaikan setelah pelantikan Presiden pada 20 Oktober 2019.

Presiden Jokowi berujar, eselonisasi harus disederhanakan menjadi dua level kemudian diganti dengan jabatan fungsional. “Saya minta untuk disederhakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” katanya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan akan memulai kebijakan pemangkasan jabatan eselon III dan IV di kementeriannya. Dia menargetkan pemangkasan ini bakal rampung dalam kurun waktu enam bulan.

"Bulan ini eselon III dan IV saya pangkas. Kalau mau minta kementerian lembaga lain memotong eselon, harus mulai dari Kemenpan," kata Tjahjo, Rabu, 30 Oktober 2019.

Tjahjo menargetkan paling lama perampingan birokrasi di pusat hingga daerah dilakukan dalam waktu 1 tahun. Ia menuturkan, pemangkasan eselon ini guna merampingkan birokrasi agar pelayanan publik lebih efektif.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

13 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

18 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

18 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya