Kemenkeu Akhirnya Terbitkan Aturan Safeguard Industri Tekstil

Reporter

Larissa Huda

Jumat, 8 November 2019 10:21 WIB

Pekerja melakukan kontrol kualitas di industri pembuatan kain, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Pemerintah menargetkan ekspor produk TPT tahun 2019 mencapai USD 15 miliar atau naik 11 persen dibanding tahun lalu. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya meneken aturan pengamanan perdagangan (safeguard) untuk tekstil dan produk tekstil yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, Kemenkeu menerbitkan setidaknya tiga PMK yang serentak ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 November lalu. Kemudian, PMK tersebut diundangkan per 6 November 2019 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi ada tiga PMK pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara BMTPS) untuk produk tekstil dan produk tekstil, seperti benang, kain, dan tirai, total sebanyak 121 pos tarif," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada Tempo, Jumat, 8 November 2019.
Salah satu di antaranya, PMK Nomor 161 Tahun 2019 yang mengatur tentang BMTPS terhadap impor produk benang --selain benang jahit, dari serat staple sintetik dan artifisial. Aturan tersebut mengatur enam pos tarif produk kain mulai sebesar Rp 1.405 per kilogram. Aturan tersebut melampirkan setidaknya 121 negara yang dikecualikan pengenaan BMTPS.
Kemudian, PMK Nomor 162 Tahun 2019 mengatur pengenaan BMPTS terhadap impor kain. Aturan tersebut menjelaskan 107 pos tarif produk kain mulai sebesar Rp 1.318 hingga Rp 9.521 per meter. Beleid ini melampirkan setidaknya 121 negara yang dikecualikan pengenaan BMTPS.
Terakhir, PMK Nomor 163 Tahun 2019 yang mengatur pengenaan BMPTS terhadap impor produk tirai, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan perabot lainnya. Aturan tersebut mendetailkan delapan pos tarif produk kain mulai sebesar Rp 41.083 per kilogram. Beleid ini melampirkan setidaknya 124 negara yang dikecualikan pengenaan BMTPS.
Peraturan menteri tersebut berlaku selama 200 hari terhitung sejak berlakunya peraturan menteri ini. "Sudah diundangkan pada 6 November lalu dan berlaku setelah tiga hari sejak tanggal diundangkan, yakni 9 November 2019," ujar Nufransa.
Beleid tersebut menyatakan pengenaan BMTPS sesuai dengan penyelidikan awal Komite Pengamanan dan Perdagangan Indonesia (KPPI) terdapat kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat lonjakan impor. Adapun lonjakan impor tersebut di antaranya produk benang --selain benang jahit, dari serat staple sintetik dan artifisial; kain; dan produk tirai, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan perabot lainnya.
KPPI telah menyelidiki lonjakan impor ini sejak 18 September lalu setelah diajukan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama tiga tahun terakhir (2016-2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80 persen. Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian pada 2017 naik menjadi 291.915 ton, dan terus naik menjadi 413.813 ton pada 2018.
LARISSA HUDA

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

5 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Wisata Belanja di Macau Temukan Barang Antik hingga Makanan Khas Portugis

7 hari lalu

Wisata Belanja di Macau Temukan Barang Antik hingga Makanan Khas Portugis

Tidak hanya dikenal dengan situs bersejarah, pilihan restoran yang menggugah selera, Macau juga surganya untuk pecinta belanja

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

12 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

23 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

24 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

24 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya