Kominfo Setor Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Desember

Selasa, 5 November 2019 12:29 WIB

Menteri Komunikasi dan Infomatika Johnny G Plate saat jumpa media di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo segera merampungkan draf Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi. Bakal beleid itu akan disetor kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Desember 2019.

"Target kami, RUU Perlindungan Data Pribadi akan masuk prolegnas 2020-2024," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Johnny menyatakan RUU Perlindungan Data Pribadi akan dibahas di lingkup legislatif sekitar enam bulan, yakni Januari hingga Juli 2020. Selanjutnya, beleid ini ditargetkan kelar dan disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2020.

Dalam RUU Data Pribadi, Kominfo menyusun adanya standarisasi aturan yang secara prinsip menjamin keamanan data masyarakat. Selain itu, beleid bakal mengatur tata-kelola terhadap proses perlindungan data pribadi bagi warga negara Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

Menurut Plate, Kominfo perlu mendorong terbitnya RUU Perlindungan Data Pribadi lantaran saat ini aturan data pribadi di Indonesia masih acak dan tersebar di berbagai jenis beleid. "Karena itu kita perlu undang-undang yang mensinkronkan perlindungan data pribadi," tuturnya.

Plate memastikan pihaknya telah bertemu dengan berbagai pihak untuk menggelar studi terkait sistem perlindungan data pribadi. Salah satunya delegasi perwakilan Uni Eropa. Dari hasil pertemuan itu, Plate menemukan fakta bahwa dari 180 negara di dunia, 126 di antaranya sudah memiliki sistem perlindungan yang mumpuni.

RUU Perlindungan Data Pribadi sempat disinggung beberapa kali oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Jokowi mengatakan perkembangan teknologi menimbulkan manfaat sekaligus masalah baru. Bentuk kejahatan baru yang muncul, kata dia, ialah kejahatan siber dan penyalahgunaan data.

Jokowi berujar, data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia, yang perlu dilindungi oleh undang-undang "Kini data lebih berharga dari minyak," katanya saat pidato di kompleks parlemen Senayan, 16 Agustus lalu.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROSSENO AJI

CATATAN KOREKSI: Berita ini sudah dikoreksi pada 5 November 2019, pukul 13.21 WIB karena kesalahan penyebutan rencana Kominfo memasukkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang seharusnya Desember, tetapi tertulis November. Dengan koreksi ini, redaksi meminta maaf.

Berita terkait

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

3 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

3 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya