Aturan Safeguard Tekstil Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Sabtu, 2 November 2019 15:37 WIB

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan aturan Bea Masuk Tidakan Perlindungan Sementara alias safeguard impor tekstil dan produk tekstil tinggal menyelesaikan perkara administrasi sebelum diterbitkan. Ia menargetkan aturan itu terbit pekan depan.

"Administrasi saja, tapi policy sudah oke," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu, 2 November 2019. Ia mengatakan penyelesaian itu akan dilakukan oleh beberapa unit dan membutuhkan waktu satu hingga dua hari ke depan.

Heru akan memastikan kembali persoalan apa lagi yang membuat aturan safeguard tekstil dan produk tekstil itu tak kunjung rampung. "Ya makanya ini aku cek. Tapi intinya pemerintah udah, tinggal masalah administrasi," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara alias Safeguard untuk impor dan produk tekstil akan segera diberlakukan.

"PMK (peraturan menteri keuangan) sedang diproses," kata Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.

Sri Mulyani juga memastikan seluruh unsur usulan dari sejumlah pemangku kepentingan terkait telah memenuhi keinginan bendahara negara, dan hanya tinggal menunggu proses administrasi. Ia pun menegaskan akan segera menandatangani PMK tersebut.

"Kayaknya semua unsur sudah memenuhi saya lagi cek di mana posisinya. Kalau sudah selesai hari ini di meja saya ya saya tanda tangani," kata Sri Mulyani.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan, mengatakan aturan ini memang tinggal menunggu restu Sri Mulyani. Saat ini, proses keluarnya aturan safeguard itu sudah selesai di Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia dan telah disetujui Menteri Perdagangan.

Hingga kini, pemerintah memang terus mematangkan rencana pengenaan tarif bea masuk tambahan untuk 121 pos tarif impor tekstil dan produk tekstil atau TPT. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, dalam pembahasan dengan para pelaku industri TPT baik hulu maupun hilir, pengenaan BMTPS akan dikenakan kepada 121 pos tarif produk TPT. Produk ini mencakup benang, kain, tirai maupun produk jadi TPT lainnya.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

14 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

15 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

23 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya