BI Ingatkan Transaksi dengan Turis Cina Wajib Pakai Rupiah

Reporter

Antara

Jumat, 25 Oktober 2019 13:27 WIB

Mata uang dollar Amerika dan Yuan Cina. REUTERS/Jason Lee/Illustration/

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat mengingatkan transaksi dagang di Indonesia yang tidak menggunakan rupiah bisa dikenakan sanksi. "Saat ini banyak pedagang maupun pengusaha di Sulawesi Utara yang bertransaksi dengan wisatawan dari Cina tidak menggunakan rupiah," kata Arbonas di Manado, Jumat.

Dia mengatakan praktik tersebut bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku, dan mereka yang melanggar diancam dengan hukuman kurungan 1 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Arbonas mengatakan berdasarkan UU no. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, UU no. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009 serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka seluruh transaksi harus menggunakan rupiah. Jika tidak, ada sanksi yang menanti.

Kewajiban menggunakan rupiah berlaku untuk transaksi tunai maupun non tunai. Untuk pelanggaran dengan transaksi tunai, sanksi pidana sesuai dengan UU Mata Uang adalah kurungan satu tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

"Sedangkan pelanggaran transaksi non tunai, BI akan mengenakan sanksi administrarif, yakni teguran tertulis, denda serta larangan untuk ikut dalam lalu lintas pembayaran. Denda untuk pelanggaran transaski non tunai adalah 1 persen dari nilai transaksi dan atau maksimal Rp1 miliar,” kata Arbonas.

Advertising
Advertising

Dikatakannya, penggunaan rupiah merupakan bentuk kedaulatan negara. Untuk itu, semua transaksi ataupun pencantuman harga di wilayah NKRI harus menggunakan rupiah. Sudah ada contoh hilangnya pulau Sebatik milik Indonesia akhirnya lepas ke Malaysia karena salah satu penyebabnya adalah mata uang yang digunakan di pulau tersebut adalah ringgit dan bukan rupiah.

Untuk itu, menurut Arbonas BI terus melakukan sosiaslisasi terutama di daerah yang masih banyak melakukan transaksi tidak menggunakan rupiah. Termasuk di Sulawesi Utara yang menerima transaksi mata uang yuan yang dibawa turis Cina.

“Saat ini beberapa kota yang tadinya banyak menggunakan transaksi ataupun pencantuman harga dengan dolar seperti Batam, Medan, Bali, Surabaya dan Jakarta sudah tidak ada lagi. Masalah tersebut sudah beres di sana. Namun sekarang justru di Sulawesi Utara masih marak transaksi tidak menggunakan rupiah,” katanya seraya menambahkan, pencantuman harga di online saat ini juga sudah menggunakan rupiah.

Ia mengatakan, pada Maret 2018, transaksi valas domestik sebesar US$ 1,52 miliar, jauh di bawah rata-rata bulanan transaksi valas antar penduduk satu tahun sebelum implementasi kewajiban penggunaan Rupiah (Maret 2014–Feb 2015), yang mencapai US$ 62 miliar.

Berita terkait

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

3 jam lalu

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

21 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

2 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

2 hari lalu

Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.

Baca Selengkapnya

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

2 hari lalu

Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping

Baca Selengkapnya

Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

3 hari lalu

Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

Cina menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, namun Taiwan bersikeras pihaknya sudah memiliki pemerintahan independen sejak 1949.

Baca Selengkapnya

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

3 hari lalu

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

Biden memutuskan menaikkan tarif impor produk Cina termasuk mobil listrik dan baterainya.

Baca Selengkapnya

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

3 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya