Sepak Terjang Sri Mulyani, dari Bank Century ke Utang Rp 4.000 T

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 22 Oktober 2019 15:31 WIB

Menter Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juli 2019. Di hadapan para pelaku bisnis otomotif Menkeu menjelaskan bahwa dalam minggu ini akan ditandatangani Perpres Mobil Listrik, untuk percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta Peraturan Pemerintah menyangkut bahan dari pajak yang bersangkutan dengan klasifikasi emisi dari otomotifnya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk kedua kalinya, Sri Mulyani resmi ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Khusus untuk saya, kata Bapak Presiden, diperbolehkan untuk menyampaikan jabatan menteri keuangan,” kata dia setelah dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan, Selasa 22 Oktober 2019.

Dengan penunjukan ini, artinya Sri Mulyani telah tiga kali menjabat Menteri Keuangan, sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Jokowi. Sepanjang karirnya di pemerintahan, Sri Mulyani tak lepas dari sejumlah keputusan yang menjadi terobosan maupun kontroversial. Berikut di antaranya:

1.Dana Talangan Rp 6,7 Triliun untuk Bank Century

Dana talangan Bank Cenury adalah salah satu keputusan paling kontroversial dari Sri Mulyani yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di masa pemerintahan SBY. Saat itu, Sri Mulyani menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sehingga, KSSK sepakat untuk menggelontorkan dana dana bailout atau talangan yang mencapai angka Rp 6,7 triliun.

Saat itu, Sri mengungkapkan penanganan Bank Century dilatarbelakangi kondisi perekonomian global menjelang akhir 2008 yang semakin tertekan. “Gangguan pada sistem perbankan berpotensi riil menciptakan perburukan situasi dan menciptakan instabilitas yang signifikan,” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 24 November 2008.

Advertising
Advertising

Dalam perjalanannya, kebijakan dana talangan ini menuai masalah setelah adanya kasus korupsi yang melibatkan Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulia dan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. Dalam dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, Sri Mulyani disebut berperan memimpin rapat KSSK pada 21 November 2008, yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

6 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

10 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

12 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

20 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

20 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

22 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

22 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya