Sektor Keuangan yang Tertahan Bayang-bayang 5 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2019 15:00 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dan Dirut BEI Tito Sulistio (ketiga kanan) bersiap menutup perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 29 Desember 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta -Sepanjang kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama dengan Jusuf Kalla selama lima tahun terakhir, kinerja ekonomi di sektor pasar keuangan boleh dibilang cukup menggembirakan. Indikasi ini terlihat lewat catatan rekor jumlah perusahaan yang mengelar initial public offering atau IPO pada 2018. Selain itu, jumlah investor yang melonjak tajam juga menjadi kabar gembira tidak hanya bagi pelaku pasar tetapi juga otoritas keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat pada 2018, jumlah perusahaan yang mencari pendanaan publik melalui IPO di pasar modal mencapai 58 perusahaan. Selama empat tahun terakhir, OJK juga mencatat bahwa jumlah perusahaan yang melakukan IPO mengalami tren positif. Bursa Efek Indonesia menyatakan 58 perusahaan yang melakukan IPO sepanjang 2018 itu sebagai rekor terbaru sepanjang bursa.

Indikasi menggembirakan juga datang lewat lonjakan jumlah investor di pasar modal. Hal itu tercermin lewat jumlah pemegang Single Investor Identification (SID) yang tumbuh signifikan hingga 55 persen dalam kurun waktu 2015-2018 atau mencapai 1,6 juta dari sebelumnya 434 ribu SID. Sampai awal Agustus 2019, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia juga mencatat jumlah pemegang SID telah mencapai angka 2,07 juta. Dari total jumlah itu, sebanyak 2,04 juta merupakan investor retail.

Selain itu, peran dan kontribusi pasar modal terhadap perekonomian domestik juga terus tumbuh positif. Sepanjang 2008 hingga 2018 kapitalisasi pasar modal tumbuh 20,6 persen per tahun dengan posisi terakhir pada Jumat, 18 Oktober 2019 senilai Rp 7.141,14 triliun. Dengan pertumbuhan kapitalisasi pasar tersebut, rasio kapitalisasi pasar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 21,7 persen pada 2008 menjadi 47,3 persen pada 2018.

Dari sisi pendalaman pasar keuangan, instrumen reksa dana tercatat terus bertambah. Sampai awal Oktober 2019 jumlah instrumen reksa dana telah mencapai 2.196 buah. Jumlah ini melonjak 145,6 persen dari yang semula hanya 894 jenis reksa dana pada 2014. Sedangkan dari sisi total jumlah dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) sampai awal Oktober nilainya mencapai Rp 543,2 triliun dari sebelumnya pada 2014 baru mencapai Rp 241,5 triliun.

Advertising
Advertising

Menanggapi kinerja sektor keuangan tersebut, Kepala Riset PT Koneksi Kapital Indonesia Alfreds Nainggolan tak membantah bahwa pasar modal telah menjadi penghimpunan dana baik bagi pemerintah maupun korporasi yang maksimal. Dengan penyediaan pembiayaan yang mampu mencapai angka Rp 2.500 triliun dalam 2-4 tahun terakhir, boleh disebut peran pasar modal memang signifikan bagi perekonomian.

“Kalau dari sisi capaian sih memang rata-rata bisa dibilang di atas beberapa negara-negara, walaupun dari sisi besaran pertumbuhan itu tidak fantastis seperti 5-10 tahun sebelumnya,” kata Alfreds ketika dihubungi Tempo, Kamis 17 Oktober 2019.

Menurut Alfreds, perkembangan sektor jasa keuangan sebenarnya masih bisa terus tumbuh. Hanya saja hal ini tertahan akibat pertumbuhan ekonomi domestik yang cenderung tak bergerak dari angka 5 persen di era 5 tahun kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla. Dia menyebut, meski angka pertumbuhan tersebut tidak buruk, namun bila dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam, angka 5 persen masih terlihat kecil.

Penelusuran Tempo, pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2014 lalu, Jokowi berjanji membawa ekonomi Indonesia hingga ke level 7 persen. Hal tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019. Dalam RPJMN tersebut, pemerintahan Jokowi menyatakan ekonomi bisa tumbuh 8 persen pada 2019 atau akhir masa jabatannya.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

5 jam lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

15 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya