Kerap Berseberangan dengan Luhut, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Sabtu, 19 Oktober 2019 04:34 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/TEMPO/M. Taufan Rengganis dan TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir masa jabatan Kabinet Kerja Indonesia Jilid I, warganet mempertanyakan sejumlah momen tak biasa yang terjadi sepanjang 5 tahun kepada menteri-menteri. Salah satu pertanyaan warganet ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dianggap kerap berseteru dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pertanyaan seorang warganet ditujukan kepada Susi dalam acara peluncuran buku
'Transformasi Kelautan dan Perikanan 2014-2019' di kantor KKP, Jumat, 18 Oktober 2019. "Apa yang Anda lakukan bila kebijakan di kementerian yang Anda pimpin berseberangan dengan kementerian atas atau Menteri Koordinator (Bidang Maritim Luhut)?" tuturnya.

Pertanyaan seorang warganet tersebut langsung ditanggapi Susi. Susi menjawab, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi.

Ia juga mengakui acap tak sependapat dengan atasannya, Luhut. Alih-alih bersepakat, Susi malah kerap ngeyel dan mempertahankan argumennya lantaran kebijakan yang dikeluarkan kementeriannya sudah melalui pertimbangan matang.

Adapun ihwal komunikasi, Susi enggan kongkalikong lantaran kebijakan yang ia ambil menyangkut kepentingan publik. "Sebab, persoalannya kita punya tanggung jawab. Kalau kita iya-iya saja, tapi dituntut mempertanggungjawabkan, apa yang mau dikata?" tuturnya.

Meski begitu, Susi menyatakan, selama menjabat sebagai menteri, ia telah mencoba menekan ego dan keluar dari zona limitation of burst (batas emosi). Perseteruan Susi dengan Luhut beberapa kali terjadi selama keduanya menjabat. Terakhir, Susi dan Luhut berseberangan ihwal kebijakan cantrang.

Susi secara tegas melarang penangkapan ikan secara ilegal, termasuk cantrang. Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Peraturan ini mulai efektif pada 2017 setelah 2 tahun ditangguhkan lantaran adanya temuan Ombudsman dan permintaan nelayan.

Luhut berbeda pendapat. Ia menyebut, persoalan cantrang seharusnya bisa ditemukan solusi, bukan hanya sebatas dilarang oleh pemerintah. Luhut menyebut cantrang memiliki banyak jenis yang tidak semua merusak lingkungan. Hal ini didasarkan pada penelitian ahli kelautan. Bahkan, kata Luhut, beberapa ahli punya perbedaan pendapat mengenai penggunaan cantrang.



Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

13 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya