Bea Cukai Bekukan PLB Ekspor Timah di Bangka Belitung

Kamis, 17 Oktober 2019 12:29 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang Muh. Nasrul Fatah meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) pertama di Pangkalpinang, Rabu, 18 Oktober 2017.

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Pangkalpinang resmi membekukan Pusat Logistik Berikat atau PLB ekspor timah di Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Pembekuan dilakukan karena PLB tersebut tidak beraktivitas selama 6 bulan terakhir.

Kepala KPP Bea Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianti mengatakan pembekuan PLB ekspor timah tertuang dalam Surat Keputusan Bea Cukai Pangkalpinang S1196/BBC.05/KPP.MP.03/2019 Tanggal 4 Oktober 2019 lalu dan sudah disampaikan ke pemegang izin PLB.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 272 tahun 2014, PLB yang tidak beraktivitas selama 6 bulan berturut-turut maka akan dibekukan. Terakhir aktivitas PLB tanggal 4 April 2019," ujar Yetty kepada Tempo, Rabu, 16 Oktober 2019.

Yetty menuturkan PT ICDX Logistik Berikat (ILB) selaku pemegang izin PLB ekspor timah dapat mengajukan permohonan kembali penggunaan fasilitas PLB jika ada eksportir timah yang melakukan ekspor mau menggunakan PLB.
"Namun jika tetap tidak ada aktivitas selama 6 bulan ke depan atau 12 bulan berturut-turut, maka fasilitas PLB akan dicabut. Jika sudah dicabut, maka usulan pengajuan PLB kembali harus memenuhi persyaratan dari nol lagi," ujar dia.

Menurut Yetty, tidak ada aktivitas ekspor timah melalui fasilitas PLB disebabkan persoalan regulasi yang sulit dipenuhi eksportir swasta. Hal tersebut, kata dia, membuat ekspor timah swasta terhenti karena tidak bisa memenuhi persyaratan Competent Person Indonesia (CPI) dalam pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Advertising
Advertising

"PT Timah TBK yang bisa ekspor tidak selalu menggunakan fasilitas PLB karena terbentur dengan penambahan biaya operasional dan memilih ekspor melalui Pelabuhan Muntok," ujar dia.

Yetty melihat banyak yang belum mengetahui soal keuntungan ekspor melalui PLB. Ia mengatakan akan dilakukan sosialisasi soal PLB kepada eksportir dan pihak terkait lainnya.

"Kami sudah laporkan ini ke Kanwil. Bahkan di Raker Bea Cukai se-Sumbagtim kemarin juga sudah dibahas. Meski tidak wajib, PLB ini banyak manfaatnya. Tidak hanya timah, bisa juga digunakan untuk komoditas ekspor lain," ujar dia.

PLB ekspor timah diresmikan pada 18 Oktober 2017 lalu sesuai dengan kebijakan ekonomi volume II Presiden Jokowi yang dikeluarkan September 2015 silam. PLB sendiri sebelumnya digadang-gadang dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi, mendorong pertumbuhan industri domestik dan meningkatkan investasi asing. Namun sejak diresmikan, PLB ekspor timah hanya bertransaksi 45 metric ton di 2018 dan 165 metric ton di semester I 2019.

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

1 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

1 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

1 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

3 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

4 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

4 jam lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

4 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

4 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

5 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

5 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya