Indonesia Gandeng Interpol Buru Dua Kapal Asing Pencuri Ikan

Reporter

Bisnis.com

Senin, 14 Oktober 2019 16:50 WIB

Dalam foto yang dikeluarkan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency, sebuah kapal nelayan asing dibakar oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia di Tok Bali, Kelantan, Malaysia, 30 Agustus 2017. Untuk pertama kalinya Malaysia membakar perahu nelayan asing yang mencari ikan secara ilegal di wilayah mereka. AP

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan sejumlah negara mengejar pemilik hingga aktor intelektual kapal asing pencuri ikan, FV STS-50 dan MV Nika. Adapun, dua kapal jumbo buruan Interpol ini berhasil ditangkap Satgas 115 di perairan Indonesia.

Komitmen ini ditunjukkan melalui Regional Investigative and Analytical Meeting (RIACM) yang digelar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

"Siapapun warga negaranya, kami kejar. Bukan hanya pemilik, BO (beneficial owner), pemilik, person in control. Jadi, tidak hanya pelaku fisik lapangan, tapi pelaku intelektual," ujar Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Mas Achmad Santosa dalam pertemuan tersebut.

Dia menjelaskan STS-50 dan MV Nika menjadi perhatian dalam pertemuan lantaran dua kasus ini tergolong transnational organized crime dan kebetulan dua kapal ini dimiliki oleh satu orang. Santosa menjelaskan bahwa pemilik dari kapal jumbo ini berkewarganegaraan Rusia. Saat ini, Indonesia baru bisa menahan para nahkoda dari hasil penangkapan.

FV STS-50 terjaring operasi Hentikan, Periksa, Tahan (Henrikan) yang dilakukan Satgas 115 dan TNI AL di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, barat laut Sumatra, pada 6 April 2018.

Penangkapan ini berdasarkan permintaan resmi dari Interpol melalui NCB Indonesia setelah mendengar FV STS-50 bergerak menuju laut Indonesia. Kapal ini terdaftar sebagai kapal IUU fishing dalam RFMO Convention for the Conservation of Antarctic Marine Living Resource (CCAMLR).

Advertising
Advertising

STS-50 kedapatan memiliki delapan bendera, yakni Sierra Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina, dan Namibia.

Sementara itu, MV NIKA berhasil ditangkap di sekitar Pulau Weh pada 12 Juli 2019. MV NIKA diburu interpol sejak Juni 2019.

Interpol menduga kapal asing MV NIKA dan FV STS-50 yang ditangkap di Indonesia pada 2018 dimiliki oleh pemilik yang sama, Marine Fisheries Co. Ltd. Beberapa kali ganti nama, kapal ini juga pernah berbendera Panama, Kamboja, Korea, Kamboja, dan Honduras.

Santosa mendorong negara-negara yang hadir untuk menegakkan hukum terhadap kapal asing yang melakukan kejahatan lintas negara. "Panama very cooperative. South Korea juga. Mereka ada hukumnya yang bisa ditegakkan dalam kasus itu. Ini lagi dilakukan," ujarnya.

Perwakilan negara yang hadir hari ini di antaranya Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Panama, serta beberapa negara Afrika seperti Togo dan Sierra Leone. Dalam pertemuan ini juga dilakukan tukar menukar informasi agar proses hukum terhadap para aktor di dalam kasus ini dilaksanakan dengan cepat.

Sejauh ini, Indonesia yang paling progresif menindak para pelaku illegal fishing. "Kami (terapkan) pidana. Mereka (negara lain) masih me-review. Saya optimistis," tuturnya.

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

5 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

7 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya