PT KAI Diminta Sediakan Posko untuk Korban Pelecehan Seksual

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Minggu, 13 Oktober 2019 22:16 WIB

Petugas berkebaya melakukan sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik di dalam KRL, Jakarta, 2 April 2017. Kegiatan ini bertema "Komuter Pintar Peduli Sekitar" TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI untuk melengkapi Standard Operation Procedure (SOP) tentang pelecehan seksual yang telah diterbitkannya pada Juni 2019. Koordinator Divisi Kajian dan Pengembangan KPI, Farida Indriani, meminta SOP tersebut dilengkapi dengan penyediaan posko khusus trauma healing bagi para korban.

Menurut dia, proses trauma healing sangat penting diberikan bagi para korban. “Karena kalau korban itu kan lebih banyak (dampak) ada psikologi, dampaknya bukan hanya hari itu, tapi setelah itu juga,” kata Farida saat ditemui usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Oktober 2019.

Sebelumnya pada 8 Oktober 2019, PT KAI menyampaikan kepada Tempo bahwa mereka telah menerbitkan SOP terkait penanganan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. “Mengatur soal penumpang melakukan perbuatan asusila, berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan, dan/atau mengganggu penumpang lain di atas kereta api,” kata VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo.

Panduan atau SOP ini terbit setelah kejadian beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, pelecehan dialami seorang wanita dalam KA Sembrani rute Jakarta Gambir - Surabaya Pasarturi. Pelecehan ini terjadi pada Selasa 23 April 2019, pukul 02.00 WIB, sekitar 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang. Namun, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Selama ini, kata Farida, posko yang tersedia baru untuk penumpang yang pingsan dalam perjalanan kereta. Sehingga, ia mengatakan PT KAI bisa memulainya dengan menyediakan posko trauma healing di stasiun dengan ukuran yang cukup besar, seperti Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Kalaupun tidak memungkinkan di stasiun yang kecil, korban bisa diarahkan ke Stasiun Manggarai atau dibawa ke pihak yang bisa menanganinya. “Libatkan saja relawan atau mahasiswa, pasti mau, tinggal diatur shiftnya," kata Farida.

Untuk itu, Farida meminta PT KAI berdiskusi dengan pihak-pihak yang memang memiliki perhatian pada isu kekerasan dan pelecehan seksual ini, terutama yang dialami oleh perempuan. Sebab, selama ini perempuan lah yang lebih banyak menjadi korban atas tindakan ini. “Padahal, angkutan umum kan seharusnya aman,” ujar dia.

Berita terkait

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

8 jam lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

11 jam lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

14 jam lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

17 jam lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

1 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

1 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

1 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

1 hari lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya