Sidang Grab, Hotman Paris Kritik Status Majelis Hakim

Rabu, 9 Oktober 2019 02:11 WIB

Hotman Paris Jas Ungu Biru (Instagram @hotmanparisofficial).jpg

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia, Hotman Paris, mengkritik majelis hakim saat menghadiri persidangan kliennya di Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU. Ia menyatakan keberatan lantaran status majelis hakim persidangan merangkap fungsi sebagai komisioner dan investigator.

"Rancunya (di KPPU), penyidik, penuntut, dan investigatornya sama. Yang memutus satu organisasi," ujar Hotman di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.

Hotman menjelaskan, di lembaga hukum mana pun, hakim pengadilan tak akan merangkap tugas sebagai penyidik seperti yang terjadi di KPPU. Ia lantas mencontohkan sistem pengadilan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di lembaga antirasuah itu, ujar Hotman, dewan komisioner dan penyidik memiliki batas fungsi yang jelas. Penyidik adalah pejabat yang memiliki wewenang melakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang. Sedangkan dewan komisioner adalah pejabat tertinggi yang memimpin lembaga. Keberadaannya pun bersifat kolektif kolegial.

Untuk memperbaiki sistem di KPPU, Hotman lantas menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi undang-undang terkait. Beleid yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, yang di dalamnya memuat tugas dan wewenang KPPU.

Hotman sebelumnya memasalahkan pernyataan Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, soal perkara kliennya. Padahal, Guntur adalah majelis hakim untuk kasus yang sama.

"Kami dapat print out asli di mana salah satu anggota majelis hakim, Guntur, melakukan konferensi pers. Dia berpendapat penunjukan saya sebagai pengacara Grab Indonesia. Itu tidak etis," ujar Hotman di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat.

Menurut Hotman, dalam kode etik persidangan, seorang majelis hakim tidak boleh memberikan keterangan apa pun karena bisa menggiring opini publik. Hotman menyayangkan pernyataan Guntur itu terlontar. Sebab, berdampak menggerus kepercayaan kliennya terjadap hakim persidangan. "Beliau ini anggota komisi yang nantinya berhak memberikan keadilan," tuturnya.

Dalam persidangan, Hotman lalu meminta Ketua KPPU segera mengganti Guntur dengan komisioner lain. Sebab, menurut dia kesalahan yang dilakukan Guntur fatal dalam hukum.

Dikonfirmasi Tempo, Guntur tak mau berkomentar banyak. Ia menyatakan poin keberatan Hotman telah disampaikan ke Ketua KPPU. "Itu soal persidangan, dan sudah disampaikan ke ketua KPPU," ucapnya.


Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

7 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

8 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

12 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

15 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

16 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

18 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

21 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

33 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

33 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

33 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya