Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Kementerian BUMN: Lebih Aman

Selasa, 8 Oktober 2019 09:00 WIB

Kartu kredit bank Mega. Bankmega.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN mendukung aturan Bank Indonesia (BI) mengenai penerapan implementasi teknologi kode PIN (Personal Identification Number) secara menyeluruh. Dengan aturan baru ini, nantinya penggunaan tanda tangan dalam transaksi kartu kredit tidak berlaku lagi sejak 30 Juni 2020.

"Tidak ada masalah, justru lebih bagus karena kode PIN atau PIN code susah untuk disalahgunakan dan lebih aman. Siapa yang tahu kode PIN kita?" ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Gatot menuturkan penggunaan tanda tangan saat melakukan transaksi dengan kartu kredit bisa ditiru. "Penggunaan kode PIN pada kartu kredit ini sama dengan pada kode PIN di kartu debit, dan tidak pernah ada masalah terkait hal ini," kata Gatot.

Sebelumnya dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014 perihal Perubahan Kedua atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, penerbit kartu kredit diwajibkan untuk telah menggunakan teknologi PIN online 6 digit pada seluruh kartu kredit, yang diterbitkannya paling lambat tanggal 30 Juni 2020.

Sampai dengan tanggal 30 Juni 2020, pemrosesan transaksi kartu kredit di Indonesia dapat dilakukan dengan menggunakan PIN online 6 digit atau tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi.

Proses verifikasi dan autentikasi transaksi kartu kredit wajib dilakukan dengan menggunakan PIN online 6 digit, dan tidak lagi menggunakan tanda tangan terhitung mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Sejak tanggal 30 Juni 2015, Penerbit wajib mulai menerbitkan kartu kredit yang telah menggunakan teknologi PIN online 6 digit. Kewajiban ini dilakukan baik terhadap kartu kredit baru maupun renewal.

Untuk kartu kredit renewal, jadwal penggantian umumnya disesuaikan dengan usia teknis chip pada kartu kredit, yang biasanya bervariasi antara 3-5 tahun. Sehubungan dengan itu, guna memberikan waktu kepada penerbit untuk melakukan penggantian terhadap seluruh kartu kredit yang telah diterbitkannya, maka ditetapkanlah tanggal 30 Juni 2020 sebagai batas waktu bagi penerbit untuk menyelesaikan proses penggantian tersebut.

Dengan demikian, perbedaan antara kedua batas waktu tersebut adalah tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas waktu bagi penerbit untuk memulai proses penerbitan kartu kredit dengan menggunakan teknologi PIN online 6 digit, sedangkan tanggal 30 Juni 2020 adalah batas waktu bagi penerbit untuk selesai melakukan implementasi teknologi PIN online 6 digit pada seluruh kartu kredit yang telah diterbitkannya.

ANTARA

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

2 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

6 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

6 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

7 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya